Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Enam Kali Berturut-turut, Pemkab Karangasem Terima Plakat dan Piagam WTP

Bali Tribune/ PLAKAT - Bupati Gede Dana terima plakat dan piagam penghargaan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI.


balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima plakat dan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/11/2021).

Penyerahan plakat dan piagam penghargaan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi  Nugroho didampingi Kepala Bidang  PP2, Wayan Juena dan  Kepala Bidang PAPK, Ermina  dan jajaran diterima langsung Bupati  Gede Dana, didampingi Wabup Artha Dipa, Asisten III , Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian serta OPD terkait.

 “Izin Pak Bupati dan Wabup, kami sampaikan, kedatangannya kami dari Denpasar ke Kabupaten Karangasem merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Karangasem sudah selama enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawan Keuangan (BPK),” ujar Kepala Kanwil DPJb Bali usai melakukan Penandatanganan MoU Kerja sama antara Kanwil DPJb Provinsi Bali dengan Pemda Karangasem.

Bupati Gede Dana mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali yang telah menyampaikan piagam penghargaan tersebut. “Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ujar Gede Dana.

Ia menambahkan, Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.

Gede Dana berharap ke depannya seluruh Kepala OPD juga diminta agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan serta melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda terhadap temuan BPK. “Menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.