Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

ujian terbuka
Bali Tribune / Ni Luh Gede Purnamawati (tengah) bersama tim penguji usai sidang terbuka, Jumat (1/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Purnamawati yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemanfaatan Tanah di Bali sebagai investasi dan penunjang pariwisata berpotensi memunculkan benturan nilai - nilai dan kepentingan. Pelaksanaan penyelesaian sengketa terhadap tanah - tanah adat  sebagaimana hasil penelitian yang digunakan sebagai sampel di empat Kabupaten, yaitu Karangasem, Gianyar, Badung dan Buleleng, menunjukan tidak semua sengketa dapat diselesaikan melalui Wicara, non - litigasi, dalam hal ini mediasi sebagaimana di dalamnya ada semangat musyawarah, dan menjadi bagian dari Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Melalui jalur hukum atau litigasi cenderung diminati oleh investor karena dianggap lebih memberikan kepastian hukum dan Restorative Justice (RJ).

"Efektifitas penyelesaian sengketa tanah adat yang dimanfaatkan untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Bali belum efektif. Hal ini karena para investor terdapat kecenderungan memilih penyelesaiannya melalui jalur hukum di Pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum, bilamana diputuskan oleh lembaga pengadilan formal. Untuk itu, kami minta supaya tanah adat agar disertifikatkan supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. Sekarang sudah ada undang - undang, apabila orang tempati tanah tersebut lebih dari dua puluh lima tahun bisa ajukan sertifikat jadi hak milik pribadi. Sementara hasil penelitian kami, banyak tanah adat yang belum disertifikatkan dan ditempat oleh warga," ungkapnya.

Dikatakannya, menurut para Bendesa Adat upaya dalam mediasi sengketa tanah adat, antara lain fasilitasi mediasi mengadakan pertemuan dengan pihak - pihak yang terlibat dalam hal ini investor dan masyarakat adat untuk memahami pandangan dan kepentingan masing - masing. Selain itu, berdasarkan hukum adat (awig - awig) yang digunakan sebagai landasan hukum dalam menentukan kebijakan desa adat. Dan penyusunan kesepakatan bersama MoU untuk mendorong kesepakatan kedua belah pihak seperti hak dan kewajibannya. "Ada beberapa hal yang membuat orang tidak mensertifikatkan tanah adat. Pertama, karena malas. Orang malas karena beranggapan bahwa tanah tersebut adalah tanah adat sehingga tidak mungkin ada pihak yang mau mengganggu dan sebagainya. Dan kedua, karena masih banyak yang belum paham. Meski tanah adat tapi harus disertifikatkan karena ini asetnya Desa Adat," terangnya.

Purnamawati pun menyarakan kepada pemerintah untuk melakukan harmonisasi terhadap produk hukum yang telah ditertibkan, terutama pengaturan mengenai penyelesaian sengketa pertanahan secara non litigasi. Sementara kepada para investor, agar lebih cermat dan berhati - hati dalam melakukan kegiatan usahanya. Dan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat untuk berperan aktif terhadap upaya pencegahan dalam pengelolaan tanah adat yang dipergunakan sebagai instrumen investasi dalam bidang kepariwisataan, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat. "Mengingat terhadap keberadaan tanah - tanah adat di Bali yang dimensinya tidak hanya menyangkut aspek perdata semata, tetapi juga ada aspek religius," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tirtanovasi Saatnya Sekolah Jadi Agen Pelestarian Air

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Besan, Kabupaten Klungkung, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ide sederhana bisa memberi dampak besar bagi lingkungan. Melalui program Tirtanovasi, bagian dari inisiatif Bali Water Protection (BWP) yang dijalankan oleh IDEP Selaras Alam sekolah ini melahirkan inovasi ramah lingkungan bertajuk "Taman Hujan Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap kembali menunjukkan performa terbaik mereka di ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang berlangsung di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, akhir pekan ini (2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.