Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Bali Tribune/ PREDIKAT - Pemkab Tabanan kembali raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten 3, Drs. I Md. Agus Harthawiguna, M.Si. hadiri undangan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) oleh Ombudsman Republik Indonesia yang secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (29/12/21).

Acara yang juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut, juga disaksikan oleh Jajaran Kementerian, Pimpinan Ombudsman RI, serta Pemerintah Priovinsi dan Daerah di Seluruh Indonesia secara daring/virtual.  

Masuk dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori “Pemerintah Kabupaten”, Tabanan dengan nilai kepatuhan 83,65 berhasil membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik  bedasarkan UU no  25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 tersebut ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal-administrasi, dilaksanakan oleh internal ombudsman yang melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia. Dan berasaskan pada integritas kepatuhan, keadilan, non-diskriminassi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Sementara objek dalam penilaian ini mencakup Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penilaian terbagi dalam 3 zonasi, Hijau berarti tinggi, kuning yaitu sedang dan merah di tingkat rendah. Dengan dilaksanakan terhadap 587 instansi di Indonesia, termasuk diantaranya 24 di tingkat kementerian, 15 di tingkat Lembaga, 34 di tingkat pemerintah provinsi dan 426 di tingkat Pemerintah Kabupaten serta 98 di tingkat Pemerintah kota. Berfokus di Kategori Pemerintah Kabupaten, sebanyak 103 meraih zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah.

Apresiasi yang sangat baik disampaikan oleh Joko Widodo, Presiden RI terhadap Ombudsman atas upaya penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. “Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan Publik yang lebih baik, menciptakan system pengawaasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dinikmati masyarakat,” tegas Jokowi.

Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan. “Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia, secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Agus Harthawiguna, mewakili Pemkab Tabanan, dalam menanggapi predikat yang dicapai oleh Kabupaten Tabanan. “Hari ini Tabanan kembali mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu menjadi hal yang penting untuk diingat bahwa predikat ini wajib kita pertahankan dan kita tingkatkan” ungkap Agus.

wartawan
JIN
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.