Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas

Bali Tribune/ WTP - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (kiri) menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 202, Selasa (17/5/22).


balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Ini merupakan raihan WTP ke delapan secara berturut-turut. “Predikat opini WTP yang ke delapan paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap LKPD setiap tahunnya. Termasuk peningkatan kualitas untuk tidak hanya sekedar mendapat predikat WTP saja. Tetapi juga eksekusi ke depan yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Buleleng. Sehingga masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak dan tentu bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng yang berasal dari pajak yang masyarakat bayar. “Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh Kabupaten/Kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” jelasnya.

Untuk penyusunan anggaran ke depan, dirinya menambahkan masih berfokus pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Menggerakkan seluruh sektor khususnya dalam belanja pemerintah. Sehingga, bisa memberikan efek ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat. “Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023,” imbuh Agus Suradnyana.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono mengungkapkan pemeriksaan tahun 2021 ini BPK telah menetapkan kebijakan pemeriksaan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021. Kebijakannya antara lain menilai hal-hal khusus yang mengatur kebijakan terkait dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan. Hal tersebut mencakup kebijakan pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, pemeriksaan dampak pandemi Covid-19, pemeriksaan atas pemanfaatan barang milik daerah, pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan pemeriksaan atas pendapatan daerah.

BPK RI akan tetap terus mendorong pemerintah Kota dan Kabupaten untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual. Telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

wartawan
CHA
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.