Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker DPRD - Eksekutif Memanas

Raker
RAKER - Suasana Raker DPRD Karangasem dengan eksekutif, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja lanjutan DPRD Karangasem dengan eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kembali digelar, Selasa (11/7). Seperti  sebelumnya, rapat kerja berlangsung panas hanya saja kemarin dewan lebih fokus membahas masalah pembentukan Badan Operasional Pelabuhan (BOP) Padang Bai, keluarnya Perbup terkait pembentukan BOP serta pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan Padang Bai-Gili Trawangan, Lombok.

Dalam raker kemarin, pihak eksekutif menghadirkan anggota dan managemen BOP Padang Bai yang dibentuk menggunakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017. Dan lagi-lagi begitu rapat kerja dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pihak eksekutif langsung dihujani dengan berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan soal keluarnya Perbup tersebut yang dinilai tidak ada landasan atruan diatasnya yakni Perda.

I Wayan Sunarta, anggota dewan dari Fraksi PDIP menyebutkan dari hasil pengecekan sama sekali tidak ada landasan Perda yang dicantumkan dalam konsideran Perbup tersebut. Padahal dasar keluarnya Perbup adalah aturan Perda. Sementara sampai saat ini sama sekali belum dibentuk atau dibuat Perda mengenai pengelolaan Pelabuhan Rakyat Padang Bai apalagi mengenai pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan tersebut.

 Sunarta mengingatkan jika sebelumnya anggota dewan sudah sempat melakukan konsultasi ke pusat terkait kemungkinan Pemerintah Daerah mengelola dan memungut retribusi Pelabuhan antar provinsi. Dan saat itu pusat mengaskan jika pengelolaan pelabuhan antar provinsi itu menjadi kewenangan pusat, artinya Pemerintah Daerah tidak bisa memungut retribusi.

Ketua DPRD Nengah Sumardi, kepada wartawan menegaskan, pemerintah bekerja harus mengikuti koridor aturan yang benar termasuk Desa Adat. Jadi rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan ini agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam hal yang melanggar aturan.

Sumardi menegaskan jika pihaknya dilembaga dewan sama sekali tidak ingin menjustifikasi atau menghalangi, namun pihaknya dalam fungsi Legislasi, Bugeting dan pengawasan mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan sesuatu harus patokannya peraturan. Lantas megenai Perbup yang dikeluarkan Bupati untuk membentuk BOP dan memungut retribusi, menurut Sumardi Perbup dikeluarkan harus mengacu pada Perda, pun demikian Perda dibuat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan PP diterbitkan harus mengacu pada UU. Dalam kontek ini semestinya dalam Perbup itu dicantumkan Perda mana yang dijadikan landasan.

wartawan
redaksi
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.