Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas LPSE Tingkat Nasional di Labuan Bajo, Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Transparan

Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi Sarah Sadiqa, saat membuka Rakernas LPSE di Labuan Bajo. Manggarai Barat, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 200 orang peserta dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari 34 provinsi di Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/7). Tiga agenda dalam Rakernas LPSE tersebut adalah, sosialisasi pengadaan barang dan jasa, cara membuat laporan, dan diskusi para peserta. Anggota panitia sekaligus Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage menjelaskan, tujuan Rakernas LPSE untuk melakukan koordinasi penguatan peran tugas LPSE untuk pembangunan, baik pusat maupun daerah sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. Menurutnya, melalui Rakernas diharapkan daerah mampu membuat unit kerja sendiri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sesuai nomenklaturnya masing-masing. Dikatakan, hari terakhir Rakernas, para peserta akan mengadakan kunjungan kerja melihat pembanguan yang sedang dikerjakan di Pulau Padar Komodo Labuan Bajo. Ketua panitia pelaksana Direktur pengembangan SPSE Gatot Pangbudhi Poetranto dalam laporannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa secara elektronik bertujuan agar pelayanan dilakukan secara cepat, transparan dan murah sesuai dengan amanat Kepres No 16 Tahun 2018. Selain itu untuk memberikan penguatan, agar mudah dimonitor dan dievaluasi. Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa juga menjelaskan, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya. Tujuannya, untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE dan melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE bersangkutan. Dikatakan, pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 Tahun 2007. LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui catalog elektronik (e-Purchasing). Selain itu ada e- kontrak manajemen dan e-monef yang semuanya terintegrasi dan tersambung secara otmatif yang sistemnya dengan mengunakan link. Hal itu dibuat agar proses pengadaan barang dan jasa secara profsional agar lebih transparan, bebas dari segala kompromi dan biaya yang sanagat murah. Di samping itu juga akan menghasikan barang dan jasa. Untuk itu perlu pemahaman yang sama khususnya secara regulasi. Hadir dalam Rakornas LPSE ini yang mewakili Gubernur NTT Asisten II perekonomian dan pembangunan Provinsi NTT Alexander Sena dan Rufinus Mbon Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Manggarai Barat. Dengan sistem pengadaan barang secara elektronik ini, public bisa melihat, mengawasi, dan mengetahui semua program. Demikian pula aparat kepolisian dan kejaksaan dapat mengikuti proses seleksi sejak awal.

wartawan
redaksi
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.