Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat

pukat
Bali Tribune / RAKERNAS - Perhimpunan Profesional dan Usahawan Katolik (PUKAT) Nasional menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Jumat–Sabtu (26–27 September 2025) di Hotel Mahogany, Nusa Dua, Badung, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhimpunan Profesional dan Usahawan Katolik (PUKAT) Nasional menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Jumat–Sabtu (26–27 September 2025) di Hotel Mahogany, Nusa Dua, Badung, Bali. Rakernas ini menjadi agenda rutin tahunan yang merumuskan program kerja untuk umat, bangsa, dan negara.

Ketua Umum PUKAT Nasional, Julius Yunus Tedja, menegaskan bahwa seluruh program kerja yang dibahas dalam rakernas akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah sekaligus rumusan kerja nyata bagi umat. “Rakernas bukan hanya agenda formal, tetapi wadah untuk menyusun langkah strategis demi kebaikan bersama,” ujarnya kepada media, Sabtu (27/9).

Bidang Hubungan Antar Lembaga PUKAT Nasional, Reymond Arfandy, menambahkan bahwa fokus pembahasan Rakernas tahun ini adalah program ekonomi dan pendidikan. Menurutnya, pemberdayaan UMKM menjadi salah satu rumusan penting di bidang ekonomi. Sementara di bidang pendidikan, PUKAT Nasional mendorong pendidikan karakter dan perlindungan hukum.

“Program kerja ekonomi diarahkan untuk mendukung UMKM, apalagi dengan adanya kebijakan Menteri Keuangan yang baru. Ini menjadi kesempatan bagi anggota PUKAT untuk membangun usaha dengan persiapan yang lebih matang,” jelas Reymond. 

Ia juga menyoroti suntikan dana hampir Rp200 triliun ke sektor perbankan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan skema dengan konsep pengembalian yang matang.

Selain program ekonomi, PUKAT Nasional juga menyiapkan program baru berupa pendidikan hukum dini bagi anak-anak. Program ini telah mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan dan akan mulai diterapkan di sekolah-sekolah berbasis agama, baik Katolik, Kristen, Madrasah, maupun sekolah agama lainnya. Isu lingkungan juga turut menjadi perhatian PUKAT Nasional. Menurut Hendry Hanindia, Sekjen PUKAT Nasional, permasalahan sampah yang menjadi tantangan semua pemerintah daerah diharapkan bisa diolah menjadi peluang usaha. 

“Beberapa anggota PUKAT sudah memulai program karena kami juga konsen di bidang lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan seruan Laudato Si,” ujar Hendry.

Senada dengan itu, Ferry Jusuf, Dewan Penasehat PUKAT Nasional, mengatakan masyarakat perlu dididik agar mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai guna tanpa merusak lingkungan. 

“Martabat manusia harus kita angkat. Bisnis yang kita bangun tetap berpihak pada alam dan lingkungan,” tambahnya.

Lebih jauh, PUKAT Nasional juga mendorong agar komunitasnya terus melayani dengan semangat toleransi yang lebih baik. Secara khusus, PUKAT Denpasar juga diharapkan mampu mengembangkan nilai bisnis yang tinggi dengan memanfaatkan potensi Bali sebagai daerah pariwisata. “Dengan begitu, Bali dapat semakin terangkat,” pungkas Julius Yunus Tedja.

wartawan
HEN

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.