Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Tabanan hadiri rakor lintas sektor bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah,



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten/Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” jelas Sanjaya.

Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

wartawan
JIN
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.