Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorsus Upaya Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri bersama lembaga terkait untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
 
Ketika membuka acara yang digelar melalui video conference (vidcon) dan dihadiri para gubernur, bupati, walikota, dan unsur Forkopimda, serta seluruh aparat terkait, Menkopolhukam menyampaikan rakorsus ini membahas tentang penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.
 
Dimana, pada Rabu (23/9), saat pengumuman pasangan calon (paslon) yang lolos dan berhak maju dalam kontestasi Pilkada, sangat potensial menimbulkan kerumunan massa dan memicu suasana politik memanas. Kegiatan ini memungkinkan akan berdampak pada kerawanan Covid-19. 
 
Pertama, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan lolos akan "show of force" dan yang dinyatakan tidak lolos akan rame-rame melaksanakan protes. Kedua, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka rakorsus kali ini diadakan untuk meneliti dimana yang rawan dan apa yang akan dilakukan sebagai langkah antisipatif.
 
"Sehingga, mulai tanggal 6-26 September dan seterusnya sampai 9 Desember 2020 dan sampai selesai proses pemilihan ini akan banyak event yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelas Menkopolhukam.
 
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu RI, Waka BIN, Kepala BNPB, Mendagri, Wakil Jaksa Agung RI, Kabinkum TNI, Kadivkum Polri, dan KPU Pusat. Mengakhiri kegiatan rakorsus tersebut, Menkopolhukam memerintahkan, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan rakor agar segera melaksanakannya dan segera dilaporkan ke Pusat, baik ke KPU maupun Mendagri. 
 
Serta menyarankan supaya mengundang juga para perwakilan partai politik (parpol) dan tim sukses agar mendapat penjelasan didalam rakor, terkait untuk menghindari kerumunan banyak orang. Antisipasi tindak kriminal, kerumunan atau demo bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga di jalan-jalan dan tempat umum, karena masih banyak yang berpikir bahwa konvoi itu masih diperbolehkan.
 
Menkopolhukam mengingatkan, agar ada agenda aksi damai seperti yang disarankan oleh TNI, yaitu berupa deklarasi damai, mematuhi protokol kesehatan dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dapat dijadikan satu pintu sebagai ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan diterapkan oleh aparat tentang hukum dan tetap memperhatikan peta zonasi seperti yang disampaikan Kepala BNPB.
 
Menyikapi paparan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asintel dan Asops Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakumdam IX/Udayana.
 
Pangdam menegaskan, selaku prajurit TNI harus mengetahui batasan-batasan kewenangan TNI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, karena disatu sisi ada ketentuan yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam Pilkada dan disisi lain dihadapkan dengan pengamanan protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap jalan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.