Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkaian Nyepi di Denpasar Berjalan Lancar, Jaya Negara dan Arya Wibawa Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 di Kota Denpasar telah berjalan lancar. Seluruh tahapan mulai dari Melasti/Mekiyis, Panyejeran, Pangerupukan, Nyomia Bhuta Kala dengan Media Ogoh-Ogoh, pelaksanaan Catur Bratha Penyepian dan Ngembak Geni telah berlangsung dengan baik, aman dan lancar meski dengan menerapkan protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.  
 
Atas kelancaran pelaksanaan rangkaian tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat mensukseskan seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 ini, Jumat (4/3) di Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana diketahui bersama, rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini masih berada pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, meski telah diberikan kelonggaran-kelonggaran, pelaksanaanya masih tetap pada acuan disiplin protokol kesehatan dengan tidak mengurangi makna dan esensi serta nilai dalam pelaksanaan upacara.
 
“Dalam kesempatan yang baik ini, ijinkan kami Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak, sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi di masa pandemi ini berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ujar Jaya Negara.
 
Hal ini utamanya kepada Forkopimda Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Ketua Sabha Upadesa, FKUB, PHDI, Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Panglingsir lan Jro Mangku atas kerjasama dan komitmen dalam menjaga tradisi, serta melaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga adat budaya berjalan, kesehatan masyarakat tetap terjaga.
 
Yang kedua, kepada aparat keamanan, TNI, POLRI, Pecalang, Linmas dan Jagabaya yang tidak pernah lelah menjaga keamanan dan ketertiban serangkaian hari suci nyepi. Selanjutnya yang ketiga, kepada Pasikian Yowana MDA Kota Denpasar dan STT se-Kota Denpasar yang telah memberikan ruang ekspresi sekaligus apresiasi untuk STT se-Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan melalui beragam lomba-lomba berkaitan dengan ogoh-ogoh, serta telah mengawal pelaksanaan Nyomia Bhuta Kala dengan media Ogoh-Ogoh dengan baik dan lancar. 
 
Dan yang kelima kepada seluruh Masyarakat Kota Denpasar, atas ketekunan dan kesabaran mengikuti serta mentaati arahan serta aturan dalam rangkaian Nyepi Caka Warsa 1944 ini.
 
“Harapan kami tentu agar keseimbangan antara tradisi, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat ini dapat berjalan bersama-sama, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Pun demikian, pihaknya berharap Nyepi Caka 1944 yang masih berlangsung ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi ajang introspeksi diri atau mulatsarira. Sehingga apa yang tertuang dalam Tri Hita Karana sebagai sumber kebahagian umat Hindu dapat tercipta. 
 
"Pelaksanaan Nyepi ini merupakan ajang introspeksi bagi umat Se-Dharma sebagai implementasi Tri Hita Karana yang harus tetap terjaga sebagai cikal bakal kebahagian umat, Terimakasih, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Sinergitas ini harus terus kita pupuk sebagai implementasi spirit Vashudhaiva Khutumbakam, berlandaskan menyama braya menuju Denpasar Maju," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.