Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh

BENDEGA
BENDEGA -- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya foto bersama Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Pansus Bendega, usai konsultasi.

BALI TRIBUNE - Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait Raperda Tentang Bendega, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos., MSi., didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan Pansus Bendega diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta. Pada awal pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega, selanjutnya politisi PDIP itu menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus Bendega berkonsultasi ke Kementarian KKP RI. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Ranperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali," papar Adi Wiryatama. 

Merespon hal tersebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, menegaskan beberapa poin. Pada prinsipnya pihak KKP mendukung adanya Ranperda Bendega yang memberi perhatian kepada nelayan/Bendega. "Atas nama Kementerian, saya minta izin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Ranperda Bendega akan disebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali," tutur Widjaya. 

Ia juga mengusulkan agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan, sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan. Koperasi ini juga akan memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. "Bali yang kental dengan adat/budayanya, agar memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk Pecalang Pantai misalnya, serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu," saran Widjaya. 

Di akhir pertemuan, Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster, sehingga cenderung merugikan nelayan. Untuk hal ini, Widjaya langsung merespon. "Harus dibedakan, jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya. Intinya, jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pesan Widjaya.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.