Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Keolahragaan Siap Disahkan, Sempat Dicoret, Alokasi Dana 2 Persen Kembali Diakomodir

aspirasi
RANPERDA - Pembahasan Ranperda Keolahragaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Keolahragaan, benar-benar alot. Bahkan Senin (14/5), pembahasan kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali.  Semula, pembahasan ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodir aspirasi terkait purna atlet dan sport tourism, agar diatur dalam pasal tersendiri. Namun dalam perjalanannya, masalah pendanaan keolahragaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ranperda Keolahragaan, kembali mencuat.  Padahal dalam rapat terdahulu, Jumat (11/5) lalu, pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali, ini disepakati diubah. Rapat itu memutuskan pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus.  Pasal ini selanjutnya hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan. Soal alokasi anggarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tetapi dalam pembahasan kali ini, disepakati bahwa pengalokasian anggaran keolahragaan sebesar 2 persen ini tetap diatur di dalam Ranperda," jelas Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai rapat tersebut.  Pembahasan kali ini melibatkan Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.  Menurut Suwitra Wirawan, ada beberapa alasan sehingga anggaran 2 persen yang sempat dibuang ini, 'dipungut' kembali. Salah satunya, banyak aspirasi yang menghendaki agar angka 2 persen dicantumkan.  "Ada banyak aspirasi, bahwa angka 2 persen anggaran itu tetap dicantumkan. Kalau tidak dicantumkan, meski pemerintah diwajibkan mengganggarkan, dikhawatirkan angkanya hanya sekedar saja," jelas politikus Partai Gerindra asal Badung ini.  Selain pasal krusial ini, dua hal lainnya yakni terkait sport tourism dan purna atlet, diakui Suwitra Wirawan, diakomodir dalam dua pasal berbeda. Kedua pasal ini juga telah disepakati.    "Nanti setelah ini kami konsultasi kembali dengan Kemendagri. Jika semuanya sudah tidak masalah, maka Ranperda Keolahragaan bisa ditetapkan menjadi Perda Keolahragaan," pungkas Suwitra Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.