Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

ranpergub
Bali Tribune / FINALISASI - diseminasi dan finalisasi Ranpergub Bali di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan BUMD Provinsi Bali.

Kegiatan diseminasi dan finalisasi substansi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, menyampaikan bahwa penyusunan Ranpergub merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi teknis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam bagi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali. Pengaturan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan," ujar Budi Adiana saat membuka acara. Ia menambahkan, penerapan pedoman ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Biro PBJek, Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, menekankan bahwa regulasi tersebut tetap memberikan fleksibilitas sesuai karakteristik dan model bisnis tiap perusahaan. Pengadaan di BUMD dinilai memiliki dinamika berbeda dibanding instansi pemerintah umum, terutama terkait daya saing dan perlindungan informasi strategis.

"Prinsip utama yang kami sepakati bersama LKPP adalah peraturan gubernur ini tidak akan mengatur secara detail dan kaku, mengingat karakteristik dan model bisnis masing-masing BUMD di Bali sangat berbeda-beda. Jika diatur terlalu detail, justru akan membatasi dan menghambat kelincahan proses bisnis BUMD itu sendiri," terang Kusuma Wijaya.

Atas dasar itu, Ranpergub dirancang sebagai pedoman umum yang berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Petunjuk teknis operasional yang lebih terperinci nantinya akan ditetapkan melalui peraturan direksi masing-masing BUMD.

Proses finalisasi ini turut melibatkan masukan langsung dari para pimpinan dan perwakilan BUMD, di antaranya Kepala Unit Pelayanan PBJ PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) I Ketut Adiarsa, Direktur Bisnis dan Pengembangan Perumda Kerthi Bali Shanti IB Putu Agus Garlika, Direktur Operasional Perumda Kerta Bali Saguna Agung Dwi Astika, serta perwakilan Jamkrida Bali Dewa Gede Aditya Rama Prayoga.

Seluruh masukan dari jajaran BUMD dan instansi vertikal terkait akan dirangkum untuk menyempurnakan Ranpergub agar hadir sebagai regulasi yang menjamin kepastian hukum, menjunjung good corporate governance, serta adaptif terhadap tuntutan bisnis.

wartawan
KSM
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.