Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

ranpergub
Bali Tribune / FINALISASI - diseminasi dan finalisasi Ranpergub Bali di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan BUMD Provinsi Bali.

Kegiatan diseminasi dan finalisasi substansi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, menyampaikan bahwa penyusunan Ranpergub merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi teknis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam bagi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali. Pengaturan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan," ujar Budi Adiana saat membuka acara. Ia menambahkan, penerapan pedoman ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Biro PBJek, Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, menekankan bahwa regulasi tersebut tetap memberikan fleksibilitas sesuai karakteristik dan model bisnis tiap perusahaan. Pengadaan di BUMD dinilai memiliki dinamika berbeda dibanding instansi pemerintah umum, terutama terkait daya saing dan perlindungan informasi strategis.

"Prinsip utama yang kami sepakati bersama LKPP adalah peraturan gubernur ini tidak akan mengatur secara detail dan kaku, mengingat karakteristik dan model bisnis masing-masing BUMD di Bali sangat berbeda-beda. Jika diatur terlalu detail, justru akan membatasi dan menghambat kelincahan proses bisnis BUMD itu sendiri," terang Kusuma Wijaya.

Atas dasar itu, Ranpergub dirancang sebagai pedoman umum yang berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Petunjuk teknis operasional yang lebih terperinci nantinya akan ditetapkan melalui peraturan direksi masing-masing BUMD.

Proses finalisasi ini turut melibatkan masukan langsung dari para pimpinan dan perwakilan BUMD, di antaranya Kepala Unit Pelayanan PBJ PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) I Ketut Adiarsa, Direktur Bisnis dan Pengembangan Perumda Kerthi Bali Shanti IB Putu Agus Garlika, Direktur Operasional Perumda Kerta Bali Saguna Agung Dwi Astika, serta perwakilan Jamkrida Bali Dewa Gede Aditya Rama Prayoga.

Seluruh masukan dari jajaran BUMD dan instansi vertikal terkait akan dirangkum untuk menyempurnakan Ranpergub agar hadir sebagai regulasi yang menjamin kepastian hukum, menjunjung good corporate governance, serta adaptif terhadap tuntutan bisnis.

wartawan
KSM
Category

Investasi Buleleng 2026 Didominasi Hotel dan Restoran, PMDN Melonjak pada Triwulan II

balitribune.co.id | Singaraja - Investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif sepanjang tiga triwulan pertama 2026. Dengan jargon “Investasi tumbuh, Buleleng maju!” menjadi semangat yang diusung untuk mendorong semakin berkembangnya iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.