Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Desa Adat Pecatu Ricuh

Bali Tribune/ RICUH - Suasana paruman (rapat) pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa Pecatu yang nampak ricuh. Kericuhan ini bahkan sampai viral di media sosial, Selasa (1/6).


balitribune.co.id | Mangupura - Paruman (rapat) Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berlangsung ricuh, Selasa (1/6/2021). Kericuhan yang membahas pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa adat Pecatu ini bahkan sempat viral di media sosial.
 
Lantas apa tanggapan Ketua Panitia Perumusan Perarem, I Nyoman Sujendra? Ditemui di Puspem Badung, Sujendra yang juga menjabat Asistem I Setda Badung ini menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pengesahan perarem yang berlangsung di Wantilan Murda Ulangun,  Pecatu tersebut. Namun demikian, pihaknya mengakui memang sempat ada dinamika, namun sudah berhasil diselesai dengan baik.
 
“Memang ada perbedaan dalam menafsirkan pasal-pasal di dalam perarem itu, sempat ada keributan tapi sebentar. Itu bagian dari dinamika rapat,” ujarnya.
 
Salah satu permasalahan yang menyebabkan ricuh adalah pembahasan bendesa adat yang nantinya terpilih tidak boleh rangkap jabatan di desa adat. Namun jika semasih menjadi calon bendesa adat masih bisa mengisi jabatan di Desa Adat.
 
“Waktu itu saat kami membacakan, tim perarem memutuskan, perarem ngadengang kelian desa dan prajuru desa dapat disahkan, punapi krama? (bagaimana masyarakat?). Belum sempat kami menanyakan persetujuan masyarakat sudah mulai terjadi keributan,” beber pria berkacamata ini.
 
Untungnya dapat diredam. Setelah melalui musyawarah mufakat, akhirnya perarem ngadegang kelian desa dan prajuru desa adat dapat disahkan. 
 
“Intinya memang ada perbedaan pendapat, itu kan tidak masalah, setelah kami akomodir sudah damai dan bisa disahkan,” kata Sujendra.
 
Namun, sebelum melakukan paruman desa adat, pihaknya telah melakukan beberapa proses hingga akhirnya dapat dilakukan pengesahan. “Yang pertama kami lakukan adalah membentuk tim perarem, konsultasi kepada MDA (Majelis desa Adat), setelah itu dilakukan penyusunan, kemudian dikonsultasikan, diverifikasi. Setelah dinyatakan layak baru dapat disahkan. Itupun juga tergantung dari masyarakat atau krama desa,” terangnya.
 
Mengenai teknis pemilihan bendesa adat nantinya, mantan Sekretaris Camat Kuta Selatan ini menyebut dalam perarem yang disahkan tidak ada mengatur pemilihan secara terbuka. Pemilihan diupayakan dengan mengutamakan musyarawah mufakat.
 
“Setelah perarem disahkan kami akan ke MDA untuk meminta legalisir, kemudian akan ke dinas pemajuan desa adat untuk diregister perarem tersebut, baru nantinya ditentukan kapan pemilihan. Yang jelas nanti pemilihan mengupayakan musyawarah mufakat. Tidak ada pemilihan langsung,” tukasnya.  
wartawan
ANA
Category

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.