Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Desa Adat Pecatu Ricuh

Bali Tribune/ RICUH - Suasana paruman (rapat) pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa Pecatu yang nampak ricuh. Kericuhan ini bahkan sampai viral di media sosial, Selasa (1/6).


balitribune.co.id | Mangupura - Paruman (rapat) Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berlangsung ricuh, Selasa (1/6/2021). Kericuhan yang membahas pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa adat Pecatu ini bahkan sempat viral di media sosial.
 
Lantas apa tanggapan Ketua Panitia Perumusan Perarem, I Nyoman Sujendra? Ditemui di Puspem Badung, Sujendra yang juga menjabat Asistem I Setda Badung ini menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pengesahan perarem yang berlangsung di Wantilan Murda Ulangun,  Pecatu tersebut. Namun demikian, pihaknya mengakui memang sempat ada dinamika, namun sudah berhasil diselesai dengan baik.
 
“Memang ada perbedaan dalam menafsirkan pasal-pasal di dalam perarem itu, sempat ada keributan tapi sebentar. Itu bagian dari dinamika rapat,” ujarnya.
 
Salah satu permasalahan yang menyebabkan ricuh adalah pembahasan bendesa adat yang nantinya terpilih tidak boleh rangkap jabatan di desa adat. Namun jika semasih menjadi calon bendesa adat masih bisa mengisi jabatan di Desa Adat.
 
“Waktu itu saat kami membacakan, tim perarem memutuskan, perarem ngadengang kelian desa dan prajuru desa dapat disahkan, punapi krama? (bagaimana masyarakat?). Belum sempat kami menanyakan persetujuan masyarakat sudah mulai terjadi keributan,” beber pria berkacamata ini.
 
Untungnya dapat diredam. Setelah melalui musyawarah mufakat, akhirnya perarem ngadegang kelian desa dan prajuru desa adat dapat disahkan. 
 
“Intinya memang ada perbedaan pendapat, itu kan tidak masalah, setelah kami akomodir sudah damai dan bisa disahkan,” kata Sujendra.
 
Namun, sebelum melakukan paruman desa adat, pihaknya telah melakukan beberapa proses hingga akhirnya dapat dilakukan pengesahan. “Yang pertama kami lakukan adalah membentuk tim perarem, konsultasi kepada MDA (Majelis desa Adat), setelah itu dilakukan penyusunan, kemudian dikonsultasikan, diverifikasi. Setelah dinyatakan layak baru dapat disahkan. Itupun juga tergantung dari masyarakat atau krama desa,” terangnya.
 
Mengenai teknis pemilihan bendesa adat nantinya, mantan Sekretaris Camat Kuta Selatan ini menyebut dalam perarem yang disahkan tidak ada mengatur pemilihan secara terbuka. Pemilihan diupayakan dengan mengutamakan musyarawah mufakat.
 
“Setelah perarem disahkan kami akan ke MDA untuk meminta legalisir, kemudian akan ke dinas pemajuan desa adat untuk diregister perarem tersebut, baru nantinya ditentukan kapan pemilihan. Yang jelas nanti pemilihan mengupayakan musyawarah mufakat. Tidak ada pemilihan langsung,” tukasnya.  
wartawan
ANA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.