Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Koordinasi Bersama Pelantikan Bupati Terpilih

PELANTIKAN - Rapat gabungan bersama terkait persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati KLungkung terpilih.

BALI TRIBUNE - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018 tinggal segera dilaksanakan , sehingga Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat konsolidasi yang dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan di hadiri Forkopimda/FKPD Kabupaten Klungkung , Kamis (13/12) sore Rapat konsolidasi yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati Klungkung tersebut dihadiri oleh Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana S.H., S.I.K., M.H. Wakil Bupati Klungkung , Kasdim 1610 Klungkung, Sekda KLungkung ,  Kasi Intel Kajari,  Sekwan DPRD KLungkung, Kaban KesbangPol KLungkung, Kabag Ops Res Klungkung, Kasat Intelkam Res,  Kasat Pol PP dan Pmk, dan   Kadishub KLungkung. Dalam rapat kordinasi Diutarakan pula tentang tata cara pelantikan yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk efisiensi dan efektivitasnya proses pelantikan dan serah terima jabatan dirangkai dengan penyampaian Visi Misi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung pada Minggu (16/12).  Bupati Klungkung berharap pelaksanaan kegiatan atau acara dapat dilakukan sebaik-baiknya dan setertib-tertibnya. Saya juga meminta kepada semua perangkat daerah terkait agar mempersiapakan segala sesuatunya dengan maksimal sehingga Pelantikan dan Serah Terima Jabatan menjadi momen sakral dan sangat berkesan bagi kita semua,”katanya  “Saya mengimbau H-2 semua sudah siap baik sarana dan prasarana dan H+1 Sidang Paripurna dalam penyampaian Visi Misi dan Serah Terima Jabatan juga sudah siap untuk dilaksanakan. Semua harus di optimalkan, harus ada saling kerja sama dan koordinasi antara instansi atau bagian terkait. Saya sangat senang kalau situasinya menyejukkan,”pungkasnya.   

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.