Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Karangasem Terima Ranperda Pajak Online dan BPD

Ranperda
TERIMA - Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta terima draf dua Ranperda yang diserahkan oleh Bupati Karangasem dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menerima dua draft Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta, Jumat (4/5). Dua Ranperda yang diterima dewan tersebut masing-masing Ranperda tentang Pajak Online dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Nantinya dua Ranperda tersebut akan dibahas dengan seksama dan secara rinci oleh dewan bersama eksekutif dalam rapat kerja, sesuai dengan tata tertib dan jadwal yang ditetapkan oleh Bapemperda DPRD Karangasem. Untuk diketahui Ranperda BPD merupakan usulan diluar Propemperda tahun 2018. Kedua Ranperda ini disapaikan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Ilukum Daerah. 

Menurut Bupati IGA Mas Sumatri, pengajuan Raperda dalam Propemperda 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah dilatarbelakangi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak daerah sebagai wujud optimalisasi. “Salah satu dukungannya adalah dengan sistem administrasi perpajakan modern yang menekankan pada transparansi dan akuntabilitas perpajakan baik itu dari Wajib Pajak maupun fiskus,” sebutnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak maka menurutnya perlu dilaksanakan Sistem Online Pajak Daerah, dengan penyusunan Peraturan Daerah. Pengajuan Raperda diluar Propemperda 2018 yang diusulkan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilatarbelakangi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang didasarkan pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta sejalan dengan asas pengaturan desa.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa yang anggotanya wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, sesuai amanat ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sébagai salah satu upaya untuk memberikan dasar hukum bagi Badan Permusyawaratan Desa 'dan mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa.  Ini juga untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD.

wartawan
Redaksi
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.