Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menciptakan good governance dan good government merupakan tanggung-jawab selaku penyelenggara daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan 7 (Tujuh) buah Ranperda kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (12/6).

Ranperda tersebut di antaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Ketujuh buah Ranperda ini diharapkan Sanjaya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda ini nantinya dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintah. Yang mana saat itu, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri Wabup, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur instansi vertikal dan BUMD serta para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya juga memyampaikan latar belakang dari pembentukan 7 Ranperda tersebut. Beberapa diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022 merupakan amanah untuk memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi Pemkab Tabanan telah meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut, sehingga Ranperda ini nantinya juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Pemkab agar tidak lupa diri dan terus melakukan evaluasi.

Kemudian latar belakang Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang. Selanjutnya Ranperda tentang Penetapan Desa sangat perlu dilakukan terkait kode data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau yang menetapkan pemutakhiran penyebutan nama desa untuk wilayah Provinsi, Kabupaten Tabanan. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dilatar belakangi telah adanya SIPD.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, ini dilatar belakangi dalam rangka mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam memanfaatkan ruang wilayah yang selaras, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berharap ketujuh Ranperda ini bisa dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. 

wartawan
JIN
Category

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.