Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menciptakan good governance dan good government merupakan tanggung-jawab selaku penyelenggara daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan 7 (Tujuh) buah Ranperda kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (12/6).

Ranperda tersebut di antaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Ketujuh buah Ranperda ini diharapkan Sanjaya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda ini nantinya dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintah. Yang mana saat itu, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri Wabup, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur instansi vertikal dan BUMD serta para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya juga memyampaikan latar belakang dari pembentukan 7 Ranperda tersebut. Beberapa diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022 merupakan amanah untuk memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi Pemkab Tabanan telah meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut, sehingga Ranperda ini nantinya juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Pemkab agar tidak lupa diri dan terus melakukan evaluasi.

Kemudian latar belakang Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang. Selanjutnya Ranperda tentang Penetapan Desa sangat perlu dilakukan terkait kode data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau yang menetapkan pemutakhiran penyebutan nama desa untuk wilayah Provinsi, Kabupaten Tabanan. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dilatar belakangi telah adanya SIPD.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, ini dilatar belakangi dalam rangka mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam memanfaatkan ruang wilayah yang selaras, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berharap ketujuh Ranperda ini bisa dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. 

wartawan
JIN
Category

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.