Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana; Setujui Penetapan Tiga Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna DPRD Jembrana Jumat kemarin setujui penetapan tiga Ranperda menjadi Perda Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah (menjadi Perda) Jumat (29/11). Ketiga Perda baik itu inisiatif DPRD Jembrana maupun usulan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Shutarmi. Tiga perda yang diambil keputusan dalam Rapat Paripurna Jumat kemarin yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) usul Bupati serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Sri Suthami menyatakan pembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut didahului dengan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pimpinan Pansus II. Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembicaraan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara selaku Wakil Ketua Badan Anggaran.

Dalam laporannya, Yudha Baskara menyatakan beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan diberikan jawaban oleh Bupati telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. “Segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen” ujarnya. Pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna DPRD agar Ranperda APBD 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Laporan Pimpinan Pansus II yang dibacakan I Ketut Sudiasa, SE selaku Ketua Pansus II menyatakan dalam proses pembahasan, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran, pendapat dan pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi melalui rapat kerja dan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali dengan hasil penyempurnaan. Pihaknya mengulkan Raperda Badan Kesabngapol dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Begitupula Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD. “Akan dapat menunjang pengelolaan barang milik daerah agar terlaksana dengan baik dan benar serta terhindar dari berbagai masalah” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan dapat menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Darah untuk ditetapkan menjadi Perda Jembrana. Pihaknya pun mengtaku sangat bersyukur atas persetujuan dua perda usul Bupati Jembrana dan diyakini membawa dampak yang sangat postif dalm pemerintahan.

“Untuk pembahasan Ranperda Jembrana, kiranya dapat disimpulkan dapat disetujui menjadi Perda” ujar Sri Sutharmi. Saat diminta pendapatnya oleh Ketua DPRD Jembrana, seluruh Anggota DPRD Jembrana menyetujui penetapan ketiga Perda tersebut hingga akhirnya diketok palu. Penetapan ketiga Perda itu ditandai dengan Pembacaan SK DPRD Kabupaten Jembrana oleh Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.