Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana; Setujui Penetapan Tiga Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna DPRD Jembrana Jumat kemarin setujui penetapan tiga Ranperda menjadi Perda Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah (menjadi Perda) Jumat (29/11). Ketiga Perda baik itu inisiatif DPRD Jembrana maupun usulan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Shutarmi. Tiga perda yang diambil keputusan dalam Rapat Paripurna Jumat kemarin yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) usul Bupati serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Sri Suthami menyatakan pembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut didahului dengan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pimpinan Pansus II. Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembicaraan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara selaku Wakil Ketua Badan Anggaran.

Dalam laporannya, Yudha Baskara menyatakan beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan diberikan jawaban oleh Bupati telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. “Segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen” ujarnya. Pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna DPRD agar Ranperda APBD 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Laporan Pimpinan Pansus II yang dibacakan I Ketut Sudiasa, SE selaku Ketua Pansus II menyatakan dalam proses pembahasan, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran, pendapat dan pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi melalui rapat kerja dan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali dengan hasil penyempurnaan. Pihaknya mengulkan Raperda Badan Kesabngapol dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Begitupula Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD. “Akan dapat menunjang pengelolaan barang milik daerah agar terlaksana dengan baik dan benar serta terhindar dari berbagai masalah” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan dapat menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Darah untuk ditetapkan menjadi Perda Jembrana. Pihaknya pun mengtaku sangat bersyukur atas persetujuan dua perda usul Bupati Jembrana dan diyakini membawa dampak yang sangat postif dalm pemerintahan.

“Untuk pembahasan Ranperda Jembrana, kiranya dapat disimpulkan dapat disetujui menjadi Perda” ujar Sri Sutharmi. Saat diminta pendapatnya oleh Ketua DPRD Jembrana, seluruh Anggota DPRD Jembrana menyetujui penetapan ketiga Perda tersebut hingga akhirnya diketok palu. Penetapan ketiga Perda itu ditandai dengan Pembacaan SK DPRD Kabupaten Jembrana oleh Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.