Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana; Setujui Penetapan Tiga Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna DPRD Jembrana Jumat kemarin setujui penetapan tiga Ranperda menjadi Perda Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah (menjadi Perda) Jumat (29/11). Ketiga Perda baik itu inisiatif DPRD Jembrana maupun usulan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Shutarmi. Tiga perda yang diambil keputusan dalam Rapat Paripurna Jumat kemarin yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) usul Bupati serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Sri Suthami menyatakan pembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut didahului dengan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pimpinan Pansus II. Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembicaraan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara selaku Wakil Ketua Badan Anggaran.

Dalam laporannya, Yudha Baskara menyatakan beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan diberikan jawaban oleh Bupati telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. “Segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen” ujarnya. Pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna DPRD agar Ranperda APBD 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Laporan Pimpinan Pansus II yang dibacakan I Ketut Sudiasa, SE selaku Ketua Pansus II menyatakan dalam proses pembahasan, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran, pendapat dan pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi melalui rapat kerja dan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali dengan hasil penyempurnaan. Pihaknya mengulkan Raperda Badan Kesabngapol dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Begitupula Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD. “Akan dapat menunjang pengelolaan barang milik daerah agar terlaksana dengan baik dan benar serta terhindar dari berbagai masalah” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan dapat menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Darah untuk ditetapkan menjadi Perda Jembrana. Pihaknya pun mengtaku sangat bersyukur atas persetujuan dua perda usul Bupati Jembrana dan diyakini membawa dampak yang sangat postif dalm pemerintahan.

“Untuk pembahasan Ranperda Jembrana, kiranya dapat disimpulkan dapat disetujui menjadi Perda” ujar Sri Sutharmi. Saat diminta pendapatnya oleh Ketua DPRD Jembrana, seluruh Anggota DPRD Jembrana menyetujui penetapan ketiga Perda tersebut hingga akhirnya diketok palu. Penetapan ketiga Perda itu ditandai dengan Pembacaan SK DPRD Kabupaten Jembrana oleh Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.