Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, APBD Agar Cerminkan Penganggaran yang Berimbang, Sehat dan Logis

Bali Tribune/ JAWABAN - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (17/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan ruang kepada DPRD untuk mencermati kembali asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan dalam penyusunan Rancangan APBD, utamanya terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi terbesar dalam rangka pembiayaan belanja daerah tahun anggaran 2021.
 
“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas lima Ranperda yang diajukan oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (17/11).
 
Kelima Ranperda tersebut yakni; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. 
 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, serta dihadiri Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menekankan satu hal yang perlu mendapat perhatian dan disadari bersama bahwa seluruh hal-hal yang harus dialokasikan dalam APBD, baik yang bersifat wajib dan mengikat (meliputi kebutuhan belanja pegawai, beban operasional kantor, belanja mandatori, kegiatan - kegiatan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, kegiatan - kegiatan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan) serta atas kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN menjadi prioritas utama dalam penetapan APBD. Karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Oleh karena itu, dikatakan pemahaman terhadap substansi rancangan APBD menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan rasional dalam rangka pengambilan keputusan bersama, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian. “Namun saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif serta komprehensif antara pemerintah daerah dengan dewan, akan dapat diperoleh suatu kesepahaman dalam menetapkan prioritas belanja yang tetap menyesuaikan antara pemenuhan kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
 
Selanjutnya Lihadnyana memaparkan berkaitan dengan pendapatan, pemerintah sependapat dengan saran dewan agar pemerintah daerah dengan gigih melakukan upaya-upaya atau terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan perolehan dana transfer termasuk mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
 
"Meskipun telah ditetapkan besaran dana transfer dari pemerintah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, namun tetap diupayakan mengoptimalkan pemanfaatan alokasi dana dimaksud dan terus dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan perolehan dana transfer yang lebih besar," katanya.
 
Terhadap saran dewan terkait Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara untuk segera ditindaklanjuti, Pjs. Bupati menjelaskan pada prinsipnya pemkab sependapat dan telah dilaksanakan sesuai tahapan proses legalisasi Ranperda sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah dan tahapan selanjutnya adalah evaluasi gubernur, forum konsultasi dan penetapan Perda.
 
Sedangkan saran dewan agar pelayanan PDAM Tirta Mangutama dapat ditingkatkan sehingga tidak terjadi lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih, Lihadnyana  menjelaskan Pemkab Badung melalui PDAM Tirta Mangutama berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakatnya secara bertahap, pemanfaatan sumber-sumber air bersih yang potensial dengan pola pengelolaan sesuai kondisi setempat serta pemasangan jaringan perpipaan baru maupun merevitalisasi jaringan yang sudah ada.
 
Terkait permasalahan 4 kios yang ada di Unit Pasar Petang yang belum dimanfaatkan, dijelaskan bahwa 4 kios tersebut masih dalam penyesuaian regulasi dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 sebagai turunannya Perda Nomor 10 tahun 2018.
 
"Selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, kemudian akan disosialisasikan sebagai pedoman untuk bisa menempati 4 kios tersebut dimana tahun 2021 sudah terealisasi pemanfaatannya,” jelasnya.
 
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen jawaban pemerintah oleh Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang selanjutnya diberikan kepada Pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.