Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Induk Karangasem 2021

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Plt. Ketua DPRD Karangasem dengan Pjs Bupati Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan secara cermat, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (24/11/2020).
 
Enam ranperda yang ditetapkan tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD induk Karangasem 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Tohlangkir tahun anggaran 2021, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Bendega.
 
Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi serta dihadiri oleh Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, tersebut, berbagai catatan strategis diberikan dewan, utamanya terhadap Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021. I Ketut Mangku anggota DPRD Karangasem yang membacakan pendapat akhir dan catatan staregis Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem tersebut menyampaikan, pada intinya selurh fraksi-fraksi di DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD Induk Karangasem 2021 tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. “Untuk PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD 2020 sebesar Rp. 258.1 Milyar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung da belanja langsung. Akan ditutupi dari peningkatan devisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung,” ujar Ketut Mangku. Sedangkan untuk APBD Karangasem 2021 dipasang sebesar Rp. 1.6 Trilyun.
 
Fraksi PDIP menyetujui penetapan APBD Karangasem 2021 tersebut dengan usul dan saran  agar pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan peningkatan manajemen pendapatan serta mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar nantinya setelah APBD Karangasem 2021 ini ditetapkan agar segera ditindak lanjuti dengan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tersebut. Fraksi Golkar juga meminta agar kesepakatan dalam pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut bisa dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggungjawab.
 
Fraksi Gerindra menyarankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan. Dan diakhir rapat paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dengan Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Karangasem dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.