Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Induk Karangasem 2021

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Plt. Ketua DPRD Karangasem dengan Pjs Bupati Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan secara cermat, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (24/11/2020).
 
Enam ranperda yang ditetapkan tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD induk Karangasem 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Tohlangkir tahun anggaran 2021, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Bendega.
 
Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi serta dihadiri oleh Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, tersebut, berbagai catatan strategis diberikan dewan, utamanya terhadap Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021. I Ketut Mangku anggota DPRD Karangasem yang membacakan pendapat akhir dan catatan staregis Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem tersebut menyampaikan, pada intinya selurh fraksi-fraksi di DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD Induk Karangasem 2021 tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. “Untuk PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD 2020 sebesar Rp. 258.1 Milyar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung da belanja langsung. Akan ditutupi dari peningkatan devisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung,” ujar Ketut Mangku. Sedangkan untuk APBD Karangasem 2021 dipasang sebesar Rp. 1.6 Trilyun.
 
Fraksi PDIP menyetujui penetapan APBD Karangasem 2021 tersebut dengan usul dan saran  agar pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan peningkatan manajemen pendapatan serta mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar nantinya setelah APBD Karangasem 2021 ini ditetapkan agar segera ditindak lanjuti dengan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tersebut. Fraksi Golkar juga meminta agar kesepakatan dalam pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut bisa dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggungjawab.
 
Fraksi Gerindra menyarankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan. Dan diakhir rapat paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dengan Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Karangasem dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.