Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Induk Karangasem 2021

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Plt. Ketua DPRD Karangasem dengan Pjs Bupati Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan secara cermat, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (24/11/2020).
 
Enam ranperda yang ditetapkan tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD induk Karangasem 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Tohlangkir tahun anggaran 2021, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Bendega.
 
Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi serta dihadiri oleh Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, tersebut, berbagai catatan strategis diberikan dewan, utamanya terhadap Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021. I Ketut Mangku anggota DPRD Karangasem yang membacakan pendapat akhir dan catatan staregis Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem tersebut menyampaikan, pada intinya selurh fraksi-fraksi di DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD Induk Karangasem 2021 tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. “Untuk PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD 2020 sebesar Rp. 258.1 Milyar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung da belanja langsung. Akan ditutupi dari peningkatan devisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung,” ujar Ketut Mangku. Sedangkan untuk APBD Karangasem 2021 dipasang sebesar Rp. 1.6 Trilyun.
 
Fraksi PDIP menyetujui penetapan APBD Karangasem 2021 tersebut dengan usul dan saran  agar pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan peningkatan manajemen pendapatan serta mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar nantinya setelah APBD Karangasem 2021 ini ditetapkan agar segera ditindak lanjuti dengan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tersebut. Fraksi Golkar juga meminta agar kesepakatan dalam pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut bisa dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggungjawab.
 
Fraksi Gerindra menyarankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan. Dan diakhir rapat paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dengan Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Karangasem dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.