Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD TA 2022

Bali Tribune/ RANPERDA - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda Perubahan APBD Karangasem Tahun 2022.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat dengan pihak Eksekutif selama beberapa hari, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan atau mengetok palu Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang APBD Semesta Berencana Karangasem Tahun Anggaran 2022 atau yang biasa disebut sebagai APBD Perubahan 2022.

Rapat papripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pendapat atau laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem terkait Perda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Dewan I Putu Sarjana.

Dikatakan Sarjana, dari hasil pembahasan Dewan,  Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp. 253.8 miliar, dan disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja.

Ini dilakukan agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya, sebutnya.

Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022.

Disampaikannya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan usul saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat, dan agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem pada intinya juga dapat menyetujui  Rancangan tersebut untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan lebih jeli dalam merancang program daerah agar betulbetul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan Fraksi Golkar, perubahan APBD prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.