Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD BALI - Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6).

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang disampaikan Gede Harja Astawa. Disampaikan, penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025-2029 juga harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memberi acuan mengenai struktur dan pola ruang terkait dengan rencana pelaksanaan program-program pembangunan, agar kebijakan dan sasaran dalam RPJMD selaras dengan atau tidak menyimpang dari arah kebijakan RTRW provinsi dan Rencana Tata Ruang nasional. Selain memperhatikan RTRW, penyusunan RPJMD juga memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini bertujuan agar dapat tercipta keselarasan antara kebijakan, rencana, dan program pembangunan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan. Sehingga mampu mengelola potensi yang menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup. 

Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberi apresiasi kepada Gubernur Bali dan jajaran atas capaian opini WTP LKPD Provinsi Bali sebanyak 12 kali berturut-turut sesuai LHP BPK RI. Hal ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Opini WTP akan memperkuat komitmen Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. 

Saat Rapat Paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak berhenti pada kebanggaan semata, karena sejatinya opini WTP baru mencakup pada aspek kewajaran pada penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, belum pada aspek kinerja dalam pengelolaan keuangan yang mencakup aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan outcome atau dampak dari setiap program dan kegiatan dalam APBD. 

Sementara itu Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa hal terkait kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut yang dibacakan I Nyoman Wirya. Raperda RPJMD Provinsi Bali berpedoman RPJPN, RPJMN, visi-misi Gubernur dan RTRWP. Berdasarkan pengamatan Fraksi Partai Golkar telah terjadi pelanggaran yang luar biasa dan massif terhadap RTRWP Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2024, BPK menemukan berbagai permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali antara lain penghitungan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada pegawai Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai dengan Keputusan Mendagri dan belum dilakukan verifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Realisasi belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melebihi anggaran yang telah ditetapkan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebesar Rp 49,16 miliar.

Fraksi DPI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terkait Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 yang disampaikan I Made Supartha. Dimana memandang arah dan visi pembangunan Bali lima tahun kedepan yang tetap berpijak pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tentu harus disadari bukan sekadar kelanjutan administratif, melainkan mencerminkan kesinambungan pembangunan yang bersifat spiritual, ekologis, dan sosial, selaras dengan prinsip Trisakti Bung Karno berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, serta berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila.

Hal terpenting yang dicermati bahwa penyusunan RPJMD ini telah disusun berdasarkan kerangka hukum dan perencanaan yang komprehensif. Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Fraksi DPI Perjuangan DPRD Provinsi Bali telah mencatat capaian pendapatan daerah tahun 2024 yang melampaui target, mencapai 113,80%. 

Ini menunjukkan adanya efisiensi dalam strategi penggalian potensi pendapatan daerah. Namun demikian, Dewan Bali mencermati bahwa realisasi penerimaan pembiayaan baru mencapai 29,15%, yang mengindikasikan adanya hambatan dalam pelaksanaan skema pembiayaan daerah.

Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah mampu menyelesaikan usulan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diwujudkan dengan 22 misi, dan dijabarkan dalam 6 bidang prioritas.

Terkait RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dapat memahami bahwa Substansi Utama dalam RPJMD tahun 2025-2030 dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah melestarikan alam, manusia dan kebudayaan Bali, arah kebijakan dan program perioritasnya sudah sejalan dengan Visi Nasional.

Memperhatikan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem belum melihat ada keterkaitan dengan atau belum mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, dengan visi “Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak pada Budaya Lokal Bali yang selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan".

Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan agar RPJMD tersebut disusun berdasarkan data yang akurat, visible dan memuat harapan yang realistis, sehingga berbagai indikator dan target-targetnya yang terukur dan harus bisa diwujudkan sebagai bentuk capaian pembangunan dalam 5 (lima) tahun kedepan bisa direalisasikan, serta diharapkan agar kepentingan dan kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat Bali menjadi prioritas utama.

Kedepan Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, sarankan agar didalam merancang rencana APBD, hendaknya didasarkan pada realisasi APBD tahun lalu. Sehingga diharapkan bisa lebih realistis karena didukung dengan data dan fakta yang riil, bila perlu dengan mengunakan sampel data 3 tahun kebelakang.

wartawan
YUE
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.