Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Klungkung TA 2022

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Acara penandatangana KUA PPAS APBD Klungkung tahun 2022.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di Ruang Rapat Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (23/8/2021), digelar rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran APBD tahun anggaran 2022. Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom,SH dan Wakil Ketua Cok Gde Agung.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan hasil kesepakatan Dewan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 tersebut. “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 telah melumpuhkan perekonomian kita. Asumsi bahwa tahun 2021 ini kasus Covid-19 akan menurun seiring dengan dilaksanakannya vaksinasi ternyata meleset. Penyebaran varian delta yang begitu cepat menyebabkan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.Namun demikian, kita masih memiliki optimisme bahwa perekonomian akan membaik,” ujar Bupati Suwirta.
 
Dari sisi pendapatan transfer, pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dirancang meningkat sebesar 5 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 dengan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS dan penerimaan calon ASN tahun 2021 ini meliputi penerimaan calon PNS dan calon guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) dirancang dengan asumsi penerimaan DID terendah yang bisa diperoleh dan pendapatan Dana Desa dirancang sama seperti tahun 2021. Tentu kita bersama berharap, DID yang akan kita terima nanti bisa lebih besar daripada yang kita rencanakan sehingga beberapa program prioritas yang dapat didanai dari DID ini bisa dianggarkan.
 
Pendapatan transfer antar daerah berupa penerimaan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Bali kita rancang sama dengan anggaran Tahun 2021. Belanja untuk penanganan Covid-19 Tahun 2022 juga menjadi prioritas kita. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, besaran alokasi Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran tersebut adalah sebesar alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 ditambahkan 5 sampai dengan 10 persen. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kami memutuskan alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2022 hanya ditambahkan sebesar 5 persen dari alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021.
 
Dalam upaya percepatan reformasi birokrasi, pada tahun 2022 kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan. Namun, alokasi anggaran TPP ini turun cukup signifikan dari 130 Milyar rupiah lebih pada Tahun 2021 menjadi 84 Miliar rupiah lebih pada Tahun 2022 atau turun 35 persen. 
 
Pada Tahun 2022, kita juga mengalokasikan belanja pegawai untuk calon ASN yang proses seleksinya telah dilaksanakan tahun ini dan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Namun, mengacu pada pidato Presiden Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2022, kenaikan gaji pokok ini akan kami batalkan setelah kami terima informasi pagu transfer dari pemerintah pusat.
 
Seiring dengan penerapan TPP bagi ASN, kebijakan pemberian honorarium pada tahun 2022 masih sama seperti pada tahun 2021. Belanja honorarium baik yang tercantum dalam jenis belanja pegawai maupun jenis belanja barang dan jasa hanya diberikan kepada Non ASN yang keberadaannya memiliki peran dalam pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah. KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yang kita sepakati bersama, secara garis besar dimana Pendapatan Daerah sebesar 1,1 triliyun rupiah lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 887 milyar rupiah lebih; dan ain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 23 miliar rupiah lebih.
 
Belanja Daerah sebesar 1,2 triliun rupiah lebih terdiri Belanja Operasi  sebesar 990 milyar rupiah lebih;,Belanja Modal sebesar 130 milyar rupiah lebih,Belanja Tidak Terduga sebesar 20 milyar rupiah lebih,dan Belanja Transfer sebesar 122 milyar rupiah lebih. Pembiayaan Daerah terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan sebesar   121  milyar rupiah lebih; dan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan. Dalam gambaran umum KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, perlu kita cermati bersama bahwa target penerimaan pembiayaan sebesar 121 milyar rupiah lebih tidak realistis. 
 
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari perkiraan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Tahun 2021. Dengan kondisi keuangan daerah tahun 2021 seperti ini, kami meyakini target penerimaan SiLPA tersebut tidak akan tercapai. 
wartawan
SUG
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.