Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pertama, Legislatif Ajukan Ranperda Desa Wisata

Legislatif mengajukan Ranperda tentang Desa Wisata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (4/4) menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila ini dan dihadiri Bupati I Putu Artha, Wabup Kembang Hartawan serta anggota dewan dan pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana serta perbekel dan lurah itu, legislatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana terkait pengembangan pariwisata di Jembrana untuk dapat dilakukan pembahasan.  Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana dan penjelasan atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif legilatif tentang Desa Wisata. Susrama menyatakan, Ranperda tentang Desa Wisata senyatanya sangat dibutuhkan Kabupaten Jembrana, yang nantinya menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Desa Wisata di Jembrana. Sebagai pusat pengembangan pariwisata Indonesia, Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang telah terkenal di dunia. “Pengembangan potensi kepariwisataan dalam rangka mengantisipasi perkembanagn kepariwisataan global yang demikian pesat juga dilakukan di Kabupaten Jembrana,” jelas politisi asal Kelurahan Pendem ini.  Jembrana yang secara geografis ada di bagian barat Pulau Bali saat ini memiliki potensi pariwisata cukup banyak, dan  telah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana.   Strategi pembangunan kepariwisataan saat ini menganut konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang ide utamanya adalah untuk menjaga warisan budaya, memelihara kelestarian alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. “Selain sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Jembrana menjadi tempat cukup ideal dalam mengembangkan community based tourism karena potensi kekayaan alam, budaya dan etnis secera kualitas dan kuantitas sangat memadai,” ungkapnya. Konsep desa wisata merupakan kawasan pedesaan tradisional yang mempunyai keunikan, ciri, karakteristik yakni lingkungan bernuansa alami, tradisi dan budaya luhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya, adanya sistem pertanian tradisional, kuliner yang khas serta sistem kekerabatan yang kental.  “Dalam konsep desa wisata, wisatawan diarahkan untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan alam lingkungan yang alami, berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal dalam segenap atraksi budaya dan tradisinya serta langsung merasakan nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam kehidupan masyarakat desa sehari-hari,” paparnya. Pihaknya berharap konsep desa wisata bisa memberikan masyarakat lokal kehidupan yang lebih baik secara ekonomi, serta wawasan yang lebih luas tentang potensi dan pengembangan kepariwisataan. Untuk mewujudkan terbentuknya desa wisata dan pengembangannya di Jembrana, Pemkab Jembrana perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyiapkan instrumen-insturmen berupa instrumen yuridis, sarana prasarana, anggaran, serta SDM. “Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jembrana adalah penyiapan instrumen yuridis berupa Perda tentang Desa Wisata yang sejalan dengan Ranperda RIPPDA Kabupaten jembrana 2018-2032,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.