Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna V DPRD Jembrana, Dua Peraturan Daerah Ditetapkan

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana
Balitribune.co.id | Negara - Dua Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Kabupaten  Jembrana digelar Kamis (6/8). Dua Perda tersebut yakni Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Made Sri Sutharmi yang memimpin persidangan menyatakan kedua Perda yang ditetapkan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan pengkajian yang dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif. ”Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati pembahasannya dilakukan oleh Pansus A dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang pembahasannya oleh Pansus B” ujar Ketua DPRD wanita pertama di pulau dewata ini. 
 
Dalam laporannya, Ketua Pansus A, I Ketut Sudiasa dalam laporannya menyatakan pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran pendapat dan pertanyaan yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati melalui rapat-rapat kerja serta berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali. Ada sejumlah hasil penyempurnaan yang disampaikan dalam Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut dan pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna agar Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Sedangkan Ketua Pansus B, I Ketut Suastikan dalam laporannya menyatakan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan pengkajian melalui rapat kerja serta harmonisasi berbagai saran pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Jembrana ditambah dengan mempertimbangkan kajian hukum dari Tim Ahli Hukum DPRD Kabupaten Jembrana sehingga sepakat untuk melakukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan.
 
Seluruh Anggota Dewan akhirnya menyetujui Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan. Penetapan kedua Perda tersebut melalui SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 07 tahun 2020 yang dibacakan olek Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.