Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna V DPRD Jembrana, Dua Peraturan Daerah Ditetapkan

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana
Balitribune.co.id | Negara - Dua Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Kabupaten  Jembrana digelar Kamis (6/8). Dua Perda tersebut yakni Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Made Sri Sutharmi yang memimpin persidangan menyatakan kedua Perda yang ditetapkan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan pengkajian yang dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif. ”Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati pembahasannya dilakukan oleh Pansus A dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang pembahasannya oleh Pansus B” ujar Ketua DPRD wanita pertama di pulau dewata ini. 
 
Dalam laporannya, Ketua Pansus A, I Ketut Sudiasa dalam laporannya menyatakan pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran pendapat dan pertanyaan yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati melalui rapat-rapat kerja serta berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali. Ada sejumlah hasil penyempurnaan yang disampaikan dalam Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut dan pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna agar Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Sedangkan Ketua Pansus B, I Ketut Suastikan dalam laporannya menyatakan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan pengkajian melalui rapat kerja serta harmonisasi berbagai saran pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Jembrana ditambah dengan mempertimbangkan kajian hukum dari Tim Ahli Hukum DPRD Kabupaten Jembrana sehingga sepakat untuk melakukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan.
 
Seluruh Anggota Dewan akhirnya menyetujui Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan. Penetapan kedua Perda tersebut melalui SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 07 tahun 2020 yang dibacakan olek Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.