Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raperda Olga dan CSR, “Kado” Akhir Jabatan DPRD

PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Olahraga di Gianyar masih minim pembiayaan, sehingga sulit berkembang.  Pemerintah masih kesulitan menanggulangi biaya, sehingga tak heran prestasi olahraga tidak maksimal pula.  Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Bapemperda DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif dewan, Senin (10/12).  Pada kesempatan itu,  diajukan dua Ranperda, masing-masing Raperda tentang Olahraga dan Raperda CSR sebagai “Kado” terakhir DPRD Gianyar masa bakti 2014-2019. Dalam paparannya, dalam pembinaan di bidang olahraga di Kabupaten Gianyar, diakui kurang memadai.  Keterbatasan dana menjadi permasalahan utama. Terlebih di tengah perkembangan oleraga yang semakin modern  serta menuntut ketersedian anggaran dalam penyelenggaraannya. “Dana olah raga tidak hanya bersumber dari APBD ataupun APBN. Tetapi juga  membutuhkan peran serta masyarata dalam pengadaan dana  serta pemeliharaan fasilitasnya,” tegasnya. Sementara di Gianyar, pengelolaan sarana olahraga dinilai belum memiliki dasar pengaturan. Sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kegiata ataupun pembinaan di bidang pendidikan serta olahraga prestasi.  Hal lain yang belum menjadi perhatian, disebutkan mengenai penghargaan kepada atlit  berprestasi. Kondisi ini sangat kentara  dengan terjadianya  atlet loncat daerah  lantaran perhatian yang minim. Sudarta  mengatakan, usulan untuk membuat Perda Olah raga ini sudah melalui serangkaian pembahasan dan DPRD Gianyar menilai sangat positif apalagi untuk melakukan pembiayaan dalam kaitan pembinaan.  “Kita perlu ada regulasi kemudian mengarah ke alokasi anggaran. Pelaku usaha juga ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan prestasi olahraga. Dengan semangat yang sama kita bisa meraih kebanggaan masyarakat Gianyar di bidang olehraga yang terarah dan terukur," terangnya. Demikian pula mengenai Raperda CSR, sebutnya, perda ini sangat dibutuhkan dan mendesak. Karena tanggung jawab sosial perusahaan selama ini masih bersifat parsial.  Dimana pola dan bentuknya  berbeda-beda dan sulit terukur. Sementara perusahaan memoliki penafsiran yang berbeda menganai tanggung jawab sosial ini. “ Dalam Raperda ini, kami harapkan menjawab tuntutan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” terangnya. Wakil DPRD Gianyar, I Ketut Jata mengungkapkan, Perda inisitaif dewan ini merupakan salah satu implementasi dari fungsi legislasi DPRD Gianyar. Jata pun berharap pembahasa kedua Raperda berjalan lancar. “Perda ini merupakan kado terakhir kami  dari DPRD Gianyar  Perioada 2014-2019,” terangnya  singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.