Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Terancam Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Bali Tribune/Elly Widiani

Bali Tribune, Negara - Kendati telah diberlakukannya Universal Healt Coverage (UHT) di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini masih terdapatribuan penduduk dikabupaten ujung barat pulau dewata ini yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani dikonfirmasi  Kamis (14/02) mengakui masih adanya penduduk Jembrana yang tercecer tersebut. Disebutkannya, dari total jumlah penduduk Jembrana yang mencapai 326.092 jiwa, yang telah terdaftar dalam kepesertaan JKN ini baru sebanyak 323.023 jiwa. Sehingga masih menyisakan 3.069 jiwa yang belum terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni fakir miskin dan warga tidak mampu yang dibiayai APBN sebanyak 52.046 jiwa dan APBD 178.761 jiwa. Sedangkan non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) 54.750 jiwa, Kepesertaan Mandiri 31.581 jiwa dan bukan pekerja 5.885 jiwa. Kepesertaan yang tidak taat dalam membayar iuran menurutnya peseta dari kalangan pekerja badan usahan dan peserta mandir. Untuk badan usaha, dari total tagihan Rp 336.122.416 yang baru terbayarkan hingga akhir Januari 2019 lalu hanya Rp 313.732.849, “tingkat kolektabilitas pembayaran untuk badan usaha mencapai 93,34 persen” ujarnya. Sedangkan untuk peserta mandiri, dario total tagihan Rp 1.216.731.289 yang baru terbayarkan hanya Rp 826.866.165 atau prosentase peseta mandiri yang belum membayar iyuran mencapai 67,96 persen. Begitupula diakuinya saat ini masih ada ratusan badan usaha yang belum mendaftarakan tenaga kerjanya dalam kepesertaan JKN ini. Ia menyebut masih ada badan usaha yang justru memanfaatkan iuran bantuan pemerintah. "Data yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana tercatat ada 385 perusahaan baik skala besar hungga kecil dikabupaten Jembrana. Namun sampai saat ini masih ada 137 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sepertinya para pemilik perusahaan hanya mencari untung,dan untuk urusan JKN karyawannya mereka serahkan ke pemerintah. Karena saat ini semua warga yang belum terdaftar JKN mandiri akan ditanggung pemerintah. Jadi pemilik perusahaan sepertinya cuci tangan akan tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya" ungkapnya. Menurutnya bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat dikenakan sanksi. Pihaknya pun mengaku telah melakukan berbagai pendekatan, “Terhadap perusahaan yang melanggar, kami sudah turun dengan pihak Perijinan, Disnaker,dan Kejaksaan. Jika perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya maka aka nada sanksi penghentian pelayanan publik atau pencabutan ijin. Sedangkan jika perusahaan tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN tenaga kerjanya ada sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun serta denda hingga Rp 1 milyar. Kami masih mendata dan menjajaki “ tandas Elly yang baru sebulan menjabat di Bali ini. (pam)  

wartawan
Agus Mahendra
Category

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.