Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Terancam Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Bali Tribune/Elly Widiani

Bali Tribune, Negara - Kendati telah diberlakukannya Universal Healt Coverage (UHT) di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini masih terdapatribuan penduduk dikabupaten ujung barat pulau dewata ini yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani dikonfirmasi  Kamis (14/02) mengakui masih adanya penduduk Jembrana yang tercecer tersebut. Disebutkannya, dari total jumlah penduduk Jembrana yang mencapai 326.092 jiwa, yang telah terdaftar dalam kepesertaan JKN ini baru sebanyak 323.023 jiwa. Sehingga masih menyisakan 3.069 jiwa yang belum terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni fakir miskin dan warga tidak mampu yang dibiayai APBN sebanyak 52.046 jiwa dan APBD 178.761 jiwa. Sedangkan non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) 54.750 jiwa, Kepesertaan Mandiri 31.581 jiwa dan bukan pekerja 5.885 jiwa. Kepesertaan yang tidak taat dalam membayar iuran menurutnya peseta dari kalangan pekerja badan usahan dan peserta mandir. Untuk badan usaha, dari total tagihan Rp 336.122.416 yang baru terbayarkan hingga akhir Januari 2019 lalu hanya Rp 313.732.849, “tingkat kolektabilitas pembayaran untuk badan usaha mencapai 93,34 persen” ujarnya. Sedangkan untuk peserta mandiri, dario total tagihan Rp 1.216.731.289 yang baru terbayarkan hanya Rp 826.866.165 atau prosentase peseta mandiri yang belum membayar iyuran mencapai 67,96 persen. Begitupula diakuinya saat ini masih ada ratusan badan usaha yang belum mendaftarakan tenaga kerjanya dalam kepesertaan JKN ini. Ia menyebut masih ada badan usaha yang justru memanfaatkan iuran bantuan pemerintah. "Data yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana tercatat ada 385 perusahaan baik skala besar hungga kecil dikabupaten Jembrana. Namun sampai saat ini masih ada 137 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sepertinya para pemilik perusahaan hanya mencari untung,dan untuk urusan JKN karyawannya mereka serahkan ke pemerintah. Karena saat ini semua warga yang belum terdaftar JKN mandiri akan ditanggung pemerintah. Jadi pemilik perusahaan sepertinya cuci tangan akan tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya" ungkapnya. Menurutnya bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat dikenakan sanksi. Pihaknya pun mengaku telah melakukan berbagai pendekatan, “Terhadap perusahaan yang melanggar, kami sudah turun dengan pihak Perijinan, Disnaker,dan Kejaksaan. Jika perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya maka aka nada sanksi penghentian pelayanan publik atau pencabutan ijin. Sedangkan jika perusahaan tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN tenaga kerjanya ada sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun serta denda hingga Rp 1 milyar. Kami masih mendata dan menjajaki “ tandas Elly yang baru sebulan menjabat di Bali ini. (pam)  

wartawan
Agus Mahendra
Category

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.