Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Resah, Manager Koperasi GASB Main ‘Petak Umpet’

Bali Tribune/ RESAH - Nasabah Koperasi GASB resah menunggu penyelesaian dan Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kemana lagi harus mengadu. Ratusan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, kini mulai pasrah dengan aparatur pemerintah maupun aparat hukum. Sebab, dalam mediasi hingga proses hukum pun tidak ada perkembangannya. Sementara oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya mengakui menggunakan koperasi tersebut untuk keperluan pribadi, malah bermain “petak umpet”.

Dewa Made Dharma, salah seorang nasabah ataupun anggota Koperasi (GASB) Gianyar, mengaku sudah capek, karena dalam setahun terakhir, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama nasabah lainnya tidak juga menunjukkan perkembangan. Terakhir, dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar dan dihadiri Pengurus Koperasi, Penasihat, Pengawas, serta perwakilan nasabah telah disepakati beberapa hal terkait nasabah yang kesulitan menarik tabungan dan deposito dengan total hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya, yang telah  mengakui menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadi.
"Saat itu Manajer Koperasi ini diberikan batas waktu untuk mengembalikan uang koperasi tersebut hingga 21 Juni 2021. Nyatanya hingga kini tidak realisasinya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu pengaduan juga sudah dilakukan oleh para nasabah maupun lembaga sosial masyarakat, namun hingga kini tidak juga ada perkembanganya. Padahal, secara tertulis oknum manager koperasi ini telah mengakui telah memanfaatkan dana koperasi untuk keperluan pribadi. “Uang tabungan saya yang tidak jelas rimbanya itu nilainya belasan juta rupiah. Saya dan sebagian nasabah lainnya, malah sudah pasrah. Asalkan, proses hukum terhadap manajer yang juga kepala lingkungan Candi Baru, Gianyar ini,” terangnya.

Secara terpisah,  Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai yang sempat mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam koperasi ini, pun mengaku tidak habis pikir.  Mandeknya proses hukum dalam masalah koperasi ini sebutnya, sudah sempat dipertanyakannya. Dan jawaban yang diterima, bahwa aparat Kepolisian masih menunggu hasil audit. Kondisi ini dinilai membuat permasalahan Koperasi (GASB) ini terkesan jalan di tempat.

“Kesan ini tentunya kurang bagus bagi pelayanan hukum aparat Kepolisian. Apalagi, permasalahan koperasi sejenis yang juga pernah terjadi di tempat lainnya, juga terkatung-katung,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Griya Anyar oleh Oknum Manager, justru sangat berpotensi dikembangkan. Ketidaktegasan pengurus koperasi, pegawas dan lainnya yang seakan cuci tangan juga sangat disayangkannya.

Padahal, sebagai warga desa adat Gianyar sebut Rai,  dirinya mengetahui jika dalam pembentukan koperasi ini,  juga ada dana bantuan dari pemerintah di dalamnnya. Pihaknya sangat heran, penanganan tidak pidana yang berpotensi mengarah ke pidana khusus, yakni korupsi ini, justru tindak lanjutnya. Padahal, ratusan warga yang menjadi korban, sudah sangat resah dan karena dalam hitungan setahun lebih telah diperjuangkan namun belum ada kejelasan.

"Kami sangat salut dengan petugas yang dengan cepat memproses dugaan tindak pidana di sejumlah LPD. Namun di sisi lain, dugaan tidak pidana di sejumlah koperasi justru berlarut-larut. Ini yang menjadi pertanyaannya," bandingnya.
Dugaan penggelapan dana koperasi ini berawal dari keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan  diakui digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.  

“Sejak awal tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset yang diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. Kini manager ini justru menghindar setiap kali ada undangan untuk mediasi. Di satu sisi dia justru hadir dalam fungsinya sebagai Kepala Lingkungan. Ini kan aneh dan membuat para nasabah terheran-heran, karena biang kerok penyakit koperasi ini justru masih berkeliaran,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.