Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune/ DITINDAK - Operasi tindak tegas pelanggaran masker di eks Terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id |Gianyar  - Selama Operasi Yustisi terkait penggunaan masker, Petugas gabungan  di  Gianyar  mencatatkan ratusan pelanggar yang ditegur/pembinaan  serta 21 orang pelanggar dikenakan denda Rp. 100 ribu. Kini petugas gabungan masih melakukan sidak guna mendisiplinkan warga dari penggunaan masker.  
 
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (21/10). Dikatakan, sidak penggunaan masker mulai diberlakukan awal September 2020 hingga Oktober ini masih berlangsung. Dalam tenggang waktu itu, tim gabungan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP Gianyar, Dinas Perhubungan dan dibantu Muspika tercatat 459 orang melanggar penggunaan masker tidak sesuai peruntukannya yakni menaruh masker didagu, menaruh masker di saku, menaruh masker di jok motor, mengemudikan mobil tidak menggunakan masker. Sementara petugas gabungan sudah menjaring  21 orang pelanggar karena keluar rumah tidak menggunakan dan tidak membawa masker sehingga dikenakan denda.
 
Diakui, selama beberapa bulan sidak, tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat umum seperti pasar-pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gianyar.  Ditemukan banyak pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Bahkan puluhan warga ditemukan petugas tidak membawa masker. ”Selama operasi sejak awal September hingga pertengahan Oktober 21 dikenakan denda karena tidak membawa masker, dan 459 orang melanggar  karena membawa masker tidak sesuai peruntukan. Misalnya menaruh masker di saku, memasang masker di dagu, menaruh masker di jok motor,” kata Kasatpol PP Gianyar.
 
Dikatakan terakhir tim gabungan melakukan operasi masker di eks terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar berhasil menjaring 3 orang didenda, dan 5 orang pelanggar ditegur dan diberi pembinaan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.