Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

Dana Hibah
Bali Tribune / HIBAH - Ratusan kelompok masyarakat di Kabupaten Jembrana yang tahun 2026 ini menerima gelontoran dana hibah dari pemerintah daerah diminta bertanggungjawab menggunakan bantuan.

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Ada sebanyak 107 kelompok masyarakat tahun 2026 ini mendapatkan gelontoran dana hibah dari Pemkab Jembrana. Dana hibah yang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp3,5 miliar disalurkan melalui dua organisasi perangkat daerah (OPD). total nilai mencapai lebih dari Rp3,5 miliar. Proses pendistribusian bantuan dana hibah yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana ini sudah dimulai pekan lalu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita, mengatakan hibah yang disalurkan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana diberikan kepada 99 kelompok dengan total nilai sekitar Rp3 miliar.  Sementara itu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, hibah disalurkan kepada delapan kelompok dengan total nilai Rp548 juta.

Seluruh penerima hibah diwajibkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah juga harus disampaikan sebelum akhir tahun 2026. “Penerima hibah diharapkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan. Seluruh laporan pertanggungjawaban paling lambat bulan Desember 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengingatkan pera penerima hibah agar mengelola dana hibah yang diterima secara baik, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh para penerima bantuan. “Pertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dengan baik, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa besaran hibah yang diberikan belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya dalam mewujudkan program yang telah direncanakan. Bantuan dana hibah ini juga diharapkan bisa mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan

Dikatakannya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat masyarakat/komunitas. Pihaknya berharap bantuan hibah bisa berdampak positif di masyarakat,  “Mengingat bantuan ini belum mampu menutupi seluruh kebutuhan, saya sangat berharap kita dapat saling mendukung melalui swadaya masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.