Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

PELATIHAN - Para saksi sedang diberikan pelatihan dan pembekalan di GOR Swecapura, Gelgel.

BALI TRIBUNE - Bertempat di GOR Swecapura,Gelgel,KLungkung Minggu(10/6) para saksi diberikan pelatihan dan pembekalan. Menurut Ketua Tim Suwasta Komang Suantara , saksi yang dilatih hanya terdiri dari tiga kecamatan diKlungkung daratan, antara lain Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan minus Nusa Penida. Adapun jumlah saksi Paslon Suwasta sebanyak 800 orang minus apabila saksi dari  Nusa Penida tak dihitung. “Untuk penempatan kita yang atur, sedangkan  untuk Nusa Penida kita akan dilatih sebanyak 500 orang saksi,”sebutnya.  

Sementara yang disumpah di TPS ada 1 orang saksi yang lainnya, saksi  cadangan untuk mengganti jika ada saksi yang mendadak sakit. Menurutnya  pada intinya pembekalan menunjukkan para saksi ingin berbuat yang baik dan jujur kepada masyarakat. Mereka mereka yang mau jadi saksi  nantinya tanpa dibayar pun mereka mau datang. “Intinya saksi tahu aturan jam berapa dia datang dan jam berapa dia  harus siap di TPS jika nanti di TPS ditutup jam satu saksi di TPS setidaknya bersama menyetujui.
 
Sementara itu Komisioner KPU Klungkung Ida Bagus  Bawarta menyebutkan  pembekalan saksi memang diharuskan dimana saksi dibekali  dan dilatih. Dimasing-masing  TPS ada dua saksi sementara di ruang TPS hanya ada satu orang yang seorang berada diluar yang sewaktu waktu dapat menggantikan rekannya yang bertugas didalam.  Yang jelas menurutnya fungsi saksi itu dapat menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS dan para saksi bisa berkoordinasi atau protes jika ada sesuatu yang tidak berkenan di TPS namun bisa diselesaikan pada saat itu juga.

Saksi juga bisa membuat surat pernyataan yang ditujukkan kepada  Panwas melalui KPPS dan itu perlu dipersiapkan. Materi yang diperlukan untuk saksi-saksi perlu mengetahui daftar DPT dan saksi perlu mendapat salinan model C dan Surat  penjumlahan dari surat suara.

Namun dirinya memperingatkan saksi maupun pemilih untuk tidak memakai atribut apapun saat di TPS.

“ Para saksi diharapkan tidak membawa identitas paslon  masing-masing dari Pasangan calon atau memakai baju yang bertuliskan logo masing masing paslon,”tegasnya. Untuk seluruh TPS  itu harus bersih dari atribut. Di TPS itu sendiri berjarak radius  200 meter harus bersih dari atribut paslon dan penyelenggara TPS juga bisa melarang pemilih yang datang memakai pakaian atribut paslon tertentu dengan tidak diperkenankan masuk dan  disuruh mengganti pakaiannya terlebih dahulu  sebelum melakukan pencoblosan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.