Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan di Hiburan Malam, Oknum Polres Gianyar Diduga Positif Narkoba

razia
Bali Tribune / suasana razia gabungan TNI - Polri

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Polres Gianyar berinisial Bripka I Gusti KA diduga positif mengandung narkoba saat test urine dalam razia gabungan TNI - Polri di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Taman Pancing pada Jumat (11/7) malam. 

"Razia gabungan ini, informasinya ada anggota Polres Gianyar yang hasil test urinenya positif narkoba. Dia tugasnya di Gianyar tapi berada di tempat hiburan malam di Denpasar," ungkap seorang petugas.

Sementara infotmasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, oknum yang bertugas di Sabhara Polres Gianyar ini mempunya catatan negatif. Pada tahun 2024 lalu saat bertugas di Direktorat Narkoba Polda Bali, ia sempat diamankan karena kasus yang sama. Saat itu, ia diduga kuat sebagai pengedar dan hasil test urinenya juga positif mengandung narkoba. Dan hasil sidang kode etiknya ia diputuskan untuk dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun ia mengajukan banding dan diterima sehingga kembali menjadi anggota polisi dan ditempatkan di Sabhara Polres Gianyar dengan demosi selama 5 tahun. 

"Ya, sekarang kalau benar itu positif narkoba, anggota ini harus dipecat. Karena dia bermasalah dan sedang dalam pengawasan," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pok Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune terkait urine anggota polisi yang positif mengandung narkoba ini belum menjawab. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.