Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Prokes Super Ketat, 20 Menit Puluhan Pelanggar Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Nampak operasi Yustisi penertiban Prokes yang dilakukan oleh petugas gabungan di Perbatasan Karangasem tepatnya di Yeh Malet, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Karangasem, pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di perbatasan Karangasem dengan Kabupaten Klungkung tepatnya di Yeh Malet, Karangasem makin diperketat. Puluhan petugas gabungan dari Polres Karangasem, Kodim 1623 Karangasem, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Pemkab Karangasem, memeriksa secara ketat Prokes terhadap warga dan pengendara yang keluar dan masuk Karangasem, Kamis (17/2).

Hasilnya hanya dalam waktu 20 menit sejak operasi penertiban Prokes di mulai, petugas sudah berhasil menjaring dan menindak puluhan pelanggar Prokes. Dimana sebagian besar dari pelanggar adalah tidak mengenakan masker meski mereka membawa masker, namun disimpan di kantong maupun di Dashboard mobil mereka.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi operasi penertiban, kendati dijaga oleh puluhan petugas gabungan secara ketat, namun ada sejumlah pengendara maupun pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker sama sekali atau tidak mengenakan masker dengan benar, berusaha kabur dengan menancap gas kendaraannya setelah sempat dihentikan petugas, lantaran takut ditindak atau dikenakan sanksi.

Padahal dalam operasi Yustisi tersebut, para pelanggar prokes sementara ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan saja. “Banyak pengendara atau pengemudi yang terjaring dalam operasi yustisi penertiban Prokes kali ini. Baru sebentar melakukan razia kami sudah berhasil menjaring 34 orang pelanggar Prokes. Untuk tindakan sementara hanya peringatan dan kita lakukan pembinaan saja,” tegas AKP I Wayan Suta Wijaya, Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi Yustisi tersebut.

Diakuinya, dari warga yang terjaring razia atau operasi Yustisi tersebut rata-rata pelanggarannya tidak mengenakan masker dengan benar dan ada yang tidak mengenakan masker kendati mereka membawa masker, cuman masker tersebut ditarus di saku atau di Dashboard kendaraan mereka.

“Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penularan atau bertambahnya kasus Covid-19 di Karangasem, selain pula untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Prokes,” tandasnya.

Jika pelanggaran yang terjadi cukup tinggi, maka petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, yakni mengenakan sanksi denda atau hukuman sosial.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.