Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Prokes Super Ketat, 20 Menit Puluhan Pelanggar Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Nampak operasi Yustisi penertiban Prokes yang dilakukan oleh petugas gabungan di Perbatasan Karangasem tepatnya di Yeh Malet, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Karangasem, pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di perbatasan Karangasem dengan Kabupaten Klungkung tepatnya di Yeh Malet, Karangasem makin diperketat. Puluhan petugas gabungan dari Polres Karangasem, Kodim 1623 Karangasem, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Pemkab Karangasem, memeriksa secara ketat Prokes terhadap warga dan pengendara yang keluar dan masuk Karangasem, Kamis (17/2).

Hasilnya hanya dalam waktu 20 menit sejak operasi penertiban Prokes di mulai, petugas sudah berhasil menjaring dan menindak puluhan pelanggar Prokes. Dimana sebagian besar dari pelanggar adalah tidak mengenakan masker meski mereka membawa masker, namun disimpan di kantong maupun di Dashboard mobil mereka.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi operasi penertiban, kendati dijaga oleh puluhan petugas gabungan secara ketat, namun ada sejumlah pengendara maupun pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker sama sekali atau tidak mengenakan masker dengan benar, berusaha kabur dengan menancap gas kendaraannya setelah sempat dihentikan petugas, lantaran takut ditindak atau dikenakan sanksi.

Padahal dalam operasi Yustisi tersebut, para pelanggar prokes sementara ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan saja. “Banyak pengendara atau pengemudi yang terjaring dalam operasi yustisi penertiban Prokes kali ini. Baru sebentar melakukan razia kami sudah berhasil menjaring 34 orang pelanggar Prokes. Untuk tindakan sementara hanya peringatan dan kita lakukan pembinaan saja,” tegas AKP I Wayan Suta Wijaya, Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi Yustisi tersebut.

Diakuinya, dari warga yang terjaring razia atau operasi Yustisi tersebut rata-rata pelanggarannya tidak mengenakan masker dengan benar dan ada yang tidak mengenakan masker kendati mereka membawa masker, cuman masker tersebut ditarus di saku atau di Dashboard kendaraan mereka.

“Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penularan atau bertambahnya kasus Covid-19 di Karangasem, selain pula untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Prokes,” tandasnya.

Jika pelanggaran yang terjadi cukup tinggi, maka petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, yakni mengenakan sanksi denda atau hukuman sosial.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.