Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realokasi dan Refocusing Anggaran Untuk Atasi Pandemi Covid-19

Bali Tribune / KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS TA 2021 dan Anggaran Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (25/8), di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, dengan agenda marathon acara rapat Paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama  KUA PPAS induk Tahun Anggaran 2021 dan Anggaran Perubahan 2020. 
 
Hadir sebagaian besar anggota Dewan sehingga rapat qorum bisa dilaksanakan walaupun absen 5 orang anggota Dewan berhalangan hadir. Sementara unsur pimpinan Dewan hadir lengkap Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan Cok Gde Agung. Sementara dari eksekutif hadir langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH. 
 
Bupati Suwirta dalam paparannya menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA terutama akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
 
Menurutnya, Perubahan APBD Tahun ini memiliki tantangan tersendiri sebagai akibat pandemi Covid-19. Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi serta melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 kita lakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD tahun ini telah dilakukan empat kali perubahan. Perubahan APBD tahun ini terasa lebih berat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 
 
Kondisi ini diperberat oleh penerimaan SiLPA tahun anggaran 2019 yang jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBD induk 2020. Penerimaan SiLPA yang jauh dibawah perkiraan yang dianggarkan dalam APBD induk merupakan kali ketiga yang kita alami setelah di tahun 2018 dan tahun 2019 kita mengalami hal serupa. Tentu kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan berlanjut. Dirinya yakin Tahun depan,akan diupayakan untuk menyusun APBD yang lebih sehat dengan perkiraan penerimaan pendapatan daerah yang terukur dan rasional berdasarkan potensi yang ada dan perencanaan penerimaan SiLPA yang lebih cermat.
 
Berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar 151 milyar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 1,24 triliyun rupiah lebih menjadi 1 triliyun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
 
Dari sisi PAD, penurunan 25 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 248 milyar rupiah lebih atau berkurang 12% lebih menjadi 223 milyar rupiah lebih. Sesungguhnya, penurunan PAD yang bebas kita gunakan lebih dari 25 miliar rupiah karena terjadi kenaikan target pendapatan pada RSUD sebesar 25 miliar rupiah dimana pendapatan tersebut kembali ke RSUD sehingga bisa dikatakan PAD yang bebas kita gunakan mengalami penurunan sebesar Rp 50 miliar lebih.
 
Untuk mengatasi kondisi penurunan pendapatan daerah dan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 dilakukan pengurangan belanja. Pada belanja tidak langsung, kebijakan yang diambil adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesar 60 milyar rupiah lebih meliputi rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50% selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020,  dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/ lembaga/ organisasi sebesar 50%, atau 14,9 milyar rupiah lebih.
 
Penerimaan SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar 40 miliar rupiah lebih, berkurang 41 milyar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 82 miliar rupiah lebih. Dalam SiLPA 40 milyar rupiah tersebut, terdapat SiLPA yang penggunaannya sudah ditentukan dan harus dialokasikan kembali untuk kegiatan tersebut padahal di APBD induk SiLPA tersebut dianggap sebagai sumber dana yang penggunaannya bebas sehingga digunakan untuk membiayai kegiatan lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.