Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri
Bali Tribune/ata. Para pelaku kasus penganiaayan remaja putri di Gianyar yang telah diamankan. (kanan: Potongan video penganiayaan remaja putri di Gianyar yang viral di media sosial.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus penganiayaan remaja perempuan oleh teman sebaya kembali terjadi dan mencoreng bumi seni Gianyar. Kali ini, kejadiannya di jalan menuju Pura Dalem Kemenuh, Sukawati. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), korban dalam keaadaan setengah basah karena disiram dengan air got diminta untuk meminta maaf dengan cara bersujud di kaki pelaku.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadiannya Rabu (26/06/2019), mirip dengan kasus penganiayaan seorang siswi SMK oleh dua anak punk di Ubud, pada November 2018 lalu. Hanya saja, pada kasus yang terjadi di Sukawati ini pelaku yang terekam dalam video hanya seorang dan direkam dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Ada dua rekaman video yang beredar dan diduga berkaitan.

Dalam rekaman yang beredar lebih awal viral di medsos, menunjukkan pelaku dan rekan-rekannya bernyanyi-nyanyi sambil merokok di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman video berdurasi sekitar 22 detik itu, korban yang teridentifikasi bernama Komang AR (16) asal Banjar Palak, Sukawati, dipaksa bersujud di hadapan pelaku utama atas nama AG (17) asal Desa Ketewel, Sukawati.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan langsung meminta maaf. Namun, usai bersujud di kaki pelaku untuk meminta maaf, korban didorong pelaku sampai jatuh ke aspal. “Yang mendorong adalah siswa kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sementara korban baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati,” jelas salah seorang remaja di Sukawati yang enggan namanya disebut.

Saat dikonfirmasi Kamis (27/06/2019) sore, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, seizin Kapolsek, AKP Suryadi, menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang remaja putri yang terlibat dalam video itu. Selain pelaku atas nama AG (17) jajaran kepolisian juga mengamankan DSK (16) asal Desa Lodtunduh dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin. Mereka masih berstatus pelajar.

“Pelaku utama sempat tidak pulang ke rumahnya sejak video itu viral. Namun akhirnya berhasil kita temui di rumahnya,” ungkap Jaya Winangun. Dia mengatakan, setelah mengetahui adanya video yang viral di medsos tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan. Nama pelaku teridentifikasi dan setelah diinterogasi berkembang ke dua pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran cemburu. Antara pelaku dan korban memiliki kedekatan dengan cowok yang sama. Tidak terima dinomorduakan, pelaku mencari korban ke rumah dan mengajak ke TKP untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua. Namun, di TKP sudah menunggu dua teman pelaku.

Kedua teman pelaku itu lantas memaksa korban meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban. “Selain disiram dengan air got, korban juga mengalami sejumlah luka cakar pada bagian wajah, leher dan tangan kanan,” jelas Jaya Winangun. Menurut penuturan pihak korban, setelah kejadian, korban trauma berat dan memilih mengurung diri dalam kamar.

Korban juga tidak mau makan. Keluarganya tidak menyangka korban yang sehariannya polos ternyata terlibat masalah perundungan hingga dikeroyok oleh temannya. “Adik saya pulang diantar temannya. Kami kaget lihat kondisinya berantakan. Pakaiannya basah dan bau. Wajahnya luka-luka,” terang kakak korban, Ni Wayan D. Kemudian, korban dan keluargannya pun langsung melapor ke polisi.

Korban juga diajak oleh keluarganya untuk mencari pelaku di rumahnya. Kakak korban mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini agar pelaku diberi hukuman setimpal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.