Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri
Bali Tribune/ata. Para pelaku kasus penganiaayan remaja putri di Gianyar yang telah diamankan. (kanan: Potongan video penganiayaan remaja putri di Gianyar yang viral di media sosial.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus penganiayaan remaja perempuan oleh teman sebaya kembali terjadi dan mencoreng bumi seni Gianyar. Kali ini, kejadiannya di jalan menuju Pura Dalem Kemenuh, Sukawati. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), korban dalam keaadaan setengah basah karena disiram dengan air got diminta untuk meminta maaf dengan cara bersujud di kaki pelaku.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadiannya Rabu (26/06/2019), mirip dengan kasus penganiayaan seorang siswi SMK oleh dua anak punk di Ubud, pada November 2018 lalu. Hanya saja, pada kasus yang terjadi di Sukawati ini pelaku yang terekam dalam video hanya seorang dan direkam dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Ada dua rekaman video yang beredar dan diduga berkaitan.

Dalam rekaman yang beredar lebih awal viral di medsos, menunjukkan pelaku dan rekan-rekannya bernyanyi-nyanyi sambil merokok di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman video berdurasi sekitar 22 detik itu, korban yang teridentifikasi bernama Komang AR (16) asal Banjar Palak, Sukawati, dipaksa bersujud di hadapan pelaku utama atas nama AG (17) asal Desa Ketewel, Sukawati.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan langsung meminta maaf. Namun, usai bersujud di kaki pelaku untuk meminta maaf, korban didorong pelaku sampai jatuh ke aspal. “Yang mendorong adalah siswa kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sementara korban baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati,” jelas salah seorang remaja di Sukawati yang enggan namanya disebut.

Saat dikonfirmasi Kamis (27/06/2019) sore, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, seizin Kapolsek, AKP Suryadi, menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang remaja putri yang terlibat dalam video itu. Selain pelaku atas nama AG (17) jajaran kepolisian juga mengamankan DSK (16) asal Desa Lodtunduh dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin. Mereka masih berstatus pelajar.

“Pelaku utama sempat tidak pulang ke rumahnya sejak video itu viral. Namun akhirnya berhasil kita temui di rumahnya,” ungkap Jaya Winangun. Dia mengatakan, setelah mengetahui adanya video yang viral di medsos tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan. Nama pelaku teridentifikasi dan setelah diinterogasi berkembang ke dua pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran cemburu. Antara pelaku dan korban memiliki kedekatan dengan cowok yang sama. Tidak terima dinomorduakan, pelaku mencari korban ke rumah dan mengajak ke TKP untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua. Namun, di TKP sudah menunggu dua teman pelaku.

Kedua teman pelaku itu lantas memaksa korban meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban. “Selain disiram dengan air got, korban juga mengalami sejumlah luka cakar pada bagian wajah, leher dan tangan kanan,” jelas Jaya Winangun. Menurut penuturan pihak korban, setelah kejadian, korban trauma berat dan memilih mengurung diri dalam kamar.

Korban juga tidak mau makan. Keluarganya tidak menyangka korban yang sehariannya polos ternyata terlibat masalah perundungan hingga dikeroyok oleh temannya. “Adik saya pulang diantar temannya. Kami kaget lihat kondisinya berantakan. Pakaiannya basah dan bau. Wajahnya luka-luka,” terang kakak korban, Ni Wayan D. Kemudian, korban dan keluargannya pun langsung melapor ke polisi.

Korban juga diajak oleh keluarganya untuk mencari pelaku di rumahnya. Kakak korban mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini agar pelaku diberi hukuman setimpal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.