Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Waris, Kakak Tewas Dipukul Alu

Bali Tribune / OLAH TKP - Usai menerima laporan adanya tindak penganiayaan yang berujung salah satunya kehilangan nyawa, Unit ReskrimPolsek Tejakula mendatangi lokasi untukmelakukan olah TKP.

balitribune.co.id | SingarajaDiduga rebutan waris, dua pria kakak-adik yang sudah berusia uzur, Ketut Kerti (75) dan Wayan Tis (73) terlibat pertengkaran hebat dan berujung salah satunya kehilangan nyawa. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/7) sekitar pukul 06.30 wita di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, sang kakak tewas ditangan adiknya setelah sebatang kayu (alu) dihantamkan ke kepala korban.

 

Dua pria kakek-kakek ini sejak awal dikenal tidak akur, penyebabnya diduga soal waris. Pagi naas itu, keduanya bertemu didapur rumah milik korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan entah siapa yang memulai, keduanya terlibat cekcok mulut dengan tensi tinggi. Pertengkaran itu makin hebat dan tak terkendali sehingga pelaku Wayan Tis mengambil sebatang kayu (alu) sepanjang 60 centimeter dan dihantamkan ke kepala korban berkali-kali.

Akibatnya korban klenger dan tersungkur setelah menderita luka pada bagian kepalanya. Melihat korban tersungkur, anggota keluarga lainnya menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Tejakula untuk mendapat pertolongan medis. Sayang, luka korban dianggap parah sehingga pihak Puskesmas meminta agar korban dirujuk ke RSUD Buleleng. Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Perbekel/Kepala Desa Penuktukan, Gede Maduarta membenarkan peristiwa berdarah terjadi di desanya. Meski demikian Maduarta mengaku, tidak mengetahui persis kronologis termasuk pemicu kedua bersaudara kandung tersebut ribut, hingga berujung tewasnya korban. Saat itu, Maduarta dihubungi oleh seorang warga terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya, Maduarta ikut membantu keluarga korban, membawa korban ke Puskesmas Tejakula. Sekitar pukul 12.30 wita, Maduarta pun mendapat kabar jika korban meninggal dunia.

“Saya tidak tahu kejadiannya. Saya memang ikut bawa dia (korban) ke Puskesmas, setelah itu dirujuk ke RSUD. Kejadian di rumah korban. Itu saudara kandung. Saya tidak tahu kalau dia (pelaku yang juga adik korban) ngelakuin, saat itu dia santai dan sempat ngobrol,” jelas Perbekel Maduarta.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pemicu kasus penganiayaan berat yang berujung kematian itu diduga akibat cekcok masalah warisan. Usai menerima laporan, anggota Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Untuk sementara pemicunya diduga akibat rebutan warisan. Mereka bertemu didapur dan ditempat itu terjadi cekcok mulut yang berujung terjadi tindak penganiayaan berat,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (13/7).

Kasus tersebut saat ini tengah di tangani Unit Reskrim Polsek Tejakula dan telah membawa pelaku Wayan Tis ke kantor polisi untuk diamankan. Selain itu, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranaya sebatang kayu (alu) yang digunakan pelaku menghabisi korbannya. “Saksi pelapor sudah diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya yakni Gede S (29) dan Ketut R (30),” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.