Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Kejari Buleleng

Bali Tribune / REFLEKSI – Acara refleksi akhir tahun Kejaksaan Negeri Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaTahun 2021 segera berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar refleksi akhir tahun untuk mengukur kinerja lembaga penegak hukum itu dalam setahun terakhir. Dalam catatan, sejumlah capaian kinerja telah berhasil dilaksanakan baik secara preventif maupun represif.

Di antaranya penyelamatan uang Negara atas hasil tindak pidana khusus/korupsi  dalam ratusan juta rupiah serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging serta penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam skala preventif.

Dalam siaranya persnya, Selasa (28/12), Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa SH melalui Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, dalam rentang tahun 2021 banyak kasus yang sudah ditangani baik berskala represif yakni pidana umum maupun khusus. “Bidang Tindak Pidana Umum  diantaranya SPDP yang masuk sebanyak 240 SPDP.SPDP/Perkara yang dikembalikan ke penyidik karena tidak  diikuti BP/Tahap II sebanyak 18 SPDP.Acara Pemeriksaan Biasa (APB) sebanyak 199 dan acara Pemeriksaan Singkat (APS) sebanyak 0,” terang Agung Jayalantara.

Sedangkan untuk perkara pemeriksaan cepat menurut Jayalantara tercatat sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan dan ribuan kasus tilang yang masih dalam penanganan. Khusus kasus denda tilang,yang sudah dibayar sebanyak 2.863 perkara yaitu sebesar Rp 119.873.000, dan biaya perkara sebesar Rp 2.836.000,-.Sementara Sisa yang belum dibayar sebanyak 344 perkara yaitu sebesar Rp 18.373.000, dan biaya perkara sebesar Rp 344.000.

“Eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang sudah dieksekusi sebanyak 210 perkara,diantaranya eksekusi pidana badan sebanyak 199 kasus,eksekusi pidana denda seluruhnya dijalani pidana subsidernya (kurungan/penjara) dan eksekusi pidana bersyarat sebanyak 11kasus,” imbuhnya.

Pada kasus pidana khusus, uang Negara yang berhasil diselamatkan pada sejumlah kasus korupsi selama proses penyidikan sebanyak Rp 616.360.900, dan Rp 121.647.808, selama penuntutan. Sedangkan pada saat dilakukan eksekusi terhadap uang Pengganti Tipikor diselematkan sebesar Rp 302.493.182,255. “Untuk kasus HAM nihil alias tidak ada kasus.Dan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah dilakukan Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara berupa Litigasi (Nihil) dan Non Litigasi sebesar Rp 1.207.246.045,” ujarnya.

Sementara itu dalam usaha preventif, dilakukan kegiatan penerangan hukum sebanyak 7 kegiatan dengan tema yaitu Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak dan Delik Aduan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging. 

wartawan
CHA
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.