Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Kejari Buleleng

Bali Tribune / REFLEKSI – Acara refleksi akhir tahun Kejaksaan Negeri Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Tahun 2021 segera berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar refleksi akhir tahun untuk mengukur kinerja lembaga penegak hukum itu dalam setahun terakhir. Dalam catatan, sejumlah capaian kinerja telah berhasil dilaksanakan baik secara preventif maupun represif.

Di antaranya penyelamatan uang Negara atas hasil tindak pidana khusus/korupsi  dalam ratusan juta rupiah serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging serta penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam skala preventif.

Dalam siaranya persnya, Selasa (28/12), Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa SH melalui Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, dalam rentang tahun 2021 banyak kasus yang sudah ditangani baik berskala represif yakni pidana umum maupun khusus. “Bidang Tindak Pidana Umum  diantaranya SPDP yang masuk sebanyak 240 SPDP.SPDP/Perkara yang dikembalikan ke penyidik karena tidak  diikuti BP/Tahap II sebanyak 18 SPDP.Acara Pemeriksaan Biasa (APB) sebanyak 199 dan acara Pemeriksaan Singkat (APS) sebanyak 0,” terang Agung Jayalantara.

Sedangkan untuk perkara pemeriksaan cepat menurut Jayalantara tercatat sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan dan ribuan kasus tilang yang masih dalam penanganan. Khusus kasus denda tilang,yang sudah dibayar sebanyak 2.863 perkara yaitu sebesar Rp 119.873.000, dan biaya perkara sebesar Rp 2.836.000,-.Sementara Sisa yang belum dibayar sebanyak 344 perkara yaitu sebesar Rp 18.373.000, dan biaya perkara sebesar Rp 344.000.

“Eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang sudah dieksekusi sebanyak 210 perkara,diantaranya eksekusi pidana badan sebanyak 199 kasus,eksekusi pidana denda seluruhnya dijalani pidana subsidernya (kurungan/penjara) dan eksekusi pidana bersyarat sebanyak 11kasus,” imbuhnya.

Pada kasus pidana khusus, uang Negara yang berhasil diselamatkan pada sejumlah kasus korupsi selama proses penyidikan sebanyak Rp 616.360.900, dan Rp 121.647.808, selama penuntutan. Sedangkan pada saat dilakukan eksekusi terhadap uang Pengganti Tipikor diselematkan sebesar Rp 302.493.182,255. “Untuk kasus HAM nihil alias tidak ada kasus.Dan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah dilakukan Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara berupa Litigasi (Nihil) dan Non Litigasi sebesar Rp 1.207.246.045,” ujarnya.

Sementara itu dalam usaha preventif, dilakukan kegiatan penerangan hukum sebanyak 7 kegiatan dengan tema yaitu Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak dan Delik Aduan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging. 

wartawan
CHA
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.