Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Kejari Buleleng

Bali Tribune / REFLEKSI – Acara refleksi akhir tahun Kejaksaan Negeri Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Tahun 2021 segera berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar refleksi akhir tahun untuk mengukur kinerja lembaga penegak hukum itu dalam setahun terakhir. Dalam catatan, sejumlah capaian kinerja telah berhasil dilaksanakan baik secara preventif maupun represif.

Di antaranya penyelamatan uang Negara atas hasil tindak pidana khusus/korupsi  dalam ratusan juta rupiah serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging serta penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam skala preventif.

Dalam siaranya persnya, Selasa (28/12), Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa SH melalui Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, dalam rentang tahun 2021 banyak kasus yang sudah ditangani baik berskala represif yakni pidana umum maupun khusus. “Bidang Tindak Pidana Umum  diantaranya SPDP yang masuk sebanyak 240 SPDP.SPDP/Perkara yang dikembalikan ke penyidik karena tidak  diikuti BP/Tahap II sebanyak 18 SPDP.Acara Pemeriksaan Biasa (APB) sebanyak 199 dan acara Pemeriksaan Singkat (APS) sebanyak 0,” terang Agung Jayalantara.

Sedangkan untuk perkara pemeriksaan cepat menurut Jayalantara tercatat sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan dan ribuan kasus tilang yang masih dalam penanganan. Khusus kasus denda tilang,yang sudah dibayar sebanyak 2.863 perkara yaitu sebesar Rp 119.873.000, dan biaya perkara sebesar Rp 2.836.000,-.Sementara Sisa yang belum dibayar sebanyak 344 perkara yaitu sebesar Rp 18.373.000, dan biaya perkara sebesar Rp 344.000.

“Eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang sudah dieksekusi sebanyak 210 perkara,diantaranya eksekusi pidana badan sebanyak 199 kasus,eksekusi pidana denda seluruhnya dijalani pidana subsidernya (kurungan/penjara) dan eksekusi pidana bersyarat sebanyak 11kasus,” imbuhnya.

Pada kasus pidana khusus, uang Negara yang berhasil diselamatkan pada sejumlah kasus korupsi selama proses penyidikan sebanyak Rp 616.360.900, dan Rp 121.647.808, selama penuntutan. Sedangkan pada saat dilakukan eksekusi terhadap uang Pengganti Tipikor diselematkan sebesar Rp 302.493.182,255. “Untuk kasus HAM nihil alias tidak ada kasus.Dan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah dilakukan Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara berupa Litigasi (Nihil) dan Non Litigasi sebesar Rp 1.207.246.045,” ujarnya.

Sementara itu dalam usaha preventif, dilakukan kegiatan penerangan hukum sebanyak 7 kegiatan dengan tema yaitu Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak dan Delik Aduan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging. 

wartawan
CHA
Category

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.