Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regident Ranmor Bakal Dihapus, Dua Tahun Tak Registrasi Ulang dari Lima Tahun Masa Habis Berlaku STNK

Bali Tribune / Kepala Bapenda, Made Santha (dua dari kanan) didampingi Kasubdit Regident Polda Bali, Jasaraharja.

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Hal itu dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali saat mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait kendaraan bermotor yang didaftarkan bisa dihapuskan.

Aturan itu terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Kendaraan bakal bodong, dan tidak boleh didaftarkan ulang jika melewati batas waktu tersebut. Angka 5 yang dimaksudkan adalah lima tahun masa berlaku STNK, sedangkan angka 2 adalah dua tahun sejak masa berlaku lima tahun itu habis, dan tidak dilakukan perpanjangan. 

“Kebijakan ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, dan juga untuk optimalisasi PAD,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha Kamis (29/9). Sosialisasi berlangsung secara hybrid dari kantor Bapenda di Denpasar itu, diikuti seluruh UPT Samsat di sembilan kabupaten/kota. Tampak dalam sosialisasi ini, juga melibatkan pihak kepolisian, dan juga Jasaraharja. 

Dikatakan, data lima tahun terakhir dari tahun 2017 – 2021 terdapat tunggakkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sebanyak 680 ribu unit. Dari jumlah ini, 82 kendaraan roda dua, sedangkan sisanya sebanyak 18 persen kendaraan roda empat ke atas. 

Namun, lanjut dia, berkat kebijakan strategis pro rakyat yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster berupa relaksasi PKB, sampai dengan Agustus 2022 jumlah wajib pajak yang berpartisipasi menunaikan kewajiban sebanyak 249 ribu lebih. 

“Jadi, tunggakan PKB yang masih tersisa di tahun 2022, dari data terakhir per 28 September 2022 kurang lebih 431 ribu yang masih menunggak pajak,” lanjutnya. 

Dari jumlah yang tersisa itu, Made Santha yakin bahwa tidak semua kendaraan yang menunggak itu masih beroperasi. Bisa saja rusak berat, kecelakaan, menjadi barang bukti pihak kepolisian, serta potensi lainnya. 

“Jika data kita tidak valid, juga berpengaruh terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, red) di Jasaraharja. Oleh karena itu, Bapak Korlantas Mabes Polri menindaklanjuti amanah UU Nomor 22 tahun 2009, sehingga salah satu yang ditindaklanjuti adalah mengenai penghapusan regident ranmor,” bebernya. 

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto menjelaskan, penghapusan regident ranmor ini ada dua. Yakni penghapusan dilakukan atas permintaan pemilik kendaraan, dan pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian Lalu Lintas. “Jadi pemilik meminta dihapuskan karena kendaraan tidak dioperasionalkan. Mungkin kendaraan akan dimuseumkan atau rusak berat agar tidak kena pajak, sehingga dihapuskan regidentnya,” jelasnya.

Dikatakan, pelaporan kendaraan yang akan dihapuskan regident sangat penting untuk kendaraan yang akan dimuseumkan maupun kendaraan dalam kondisi rusak berat. Karena jika tidak, maka akan terus dikenakan pajak. 

“Tapi kalau sudah dihapus regidentnya, tidak boleh digunakan di jalan. Itu akan kena tilang dan disita kendaraannya. Itu berarti tidak legal, tidak layak jalan,” tegasnya. 

Hary Ardianto juga mengungkapkan, validasi data kendaraan ini sangat penting sebagai sinkronisasi data yang ada di kepolisian, pemerintah daerah, maupun data Jasaraharja.

“Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Memperpanjang STNK ini untuk menjaring kendaraan layak beroperasi di jalan. Kalau tidak melakukan pengesahan, berarti kendaraannya tidak layak jalan, sehingga tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

wartawan
ARW
Category

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.